Kamis, Mei 1

Prof. DR. Awaloeddin Djamin MPA



Polisi Pertama Bergelar Profesor Doktor
Meskipun telah lama pensiun dari dinas kepolisian, Awaloeddin tetap memperhatikan intitusi yang telah membesarkan namanya. Awaloeddin pun kerap memberi masukan atau kritik, diminta atau tidak, kepada para petinggi Polri. Awaloeddin memang salah seorang polisi yang intelek. Ia adalah polisi pertama di Indonesia yang mendapat gelar profesor doktor. Pada 12 Juni 1982, ia dikukuhkan sebagai guru besar tidak tetap pada Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial Universitas Indonesia. Pidato pengukuhannya berjudul Praktek Administrasi Negara Republik Indonesia dan Perkembangan Ilmu Administrasi.

Menurutnya, kemampuan Polri kini sangat tidak memadai, baik dalam hal jumlah, profesionalisme, kecanggihan peralatan dan sebagainya. Sehingga berbagai kasus kejahatan mulai dari uang palsu, narkoba, dan teror bom, sangat sukar dibongkar oleh Polri.
Mengenai aksi teror bom, Awaloeddin menyatakan, itu memang persoalan yang sulit, bahkan sampai pada tingkat dunia pun tidak gampang membongkar kasus teror. “Semua itu membutuhkan kecanggihan teknis, di samping keberanian masyarakat yang berada di lokasi peristiwa untuk melapor,” katanya.

Menurut mantan anggota MPR (1966-1971) itu, oleh orde baru mutu Kepolisian Indonesia jauh merosot dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya. Ketika Indonesia pernah menganut sistem federal, aparat kepolisian berbanding 1 dengan 500 warga dan hal itu memenuhi standar PBB. Namun, sejak orba atau lebih 30 tahun, perbandingan antara polisi dengan masyarakat 1 berbanding 1200 orang. Perbandingan tersebut sangat tidak ideal.
Ia mengatakan, momentum reformasi yang memisahkan anggota Polri dari TNI adalah langkah awal untuk membenahi kemandirian aparat kepolisian. Salah satu yang harus ditempuh pemerintah agar polisi menjadi mandiri adalah aparat kepolisian langsung dibawah Presiden RI. Kedua, masalah anggaran juga harus dipercaya penuh kepada Polri.

Pada peluncuran bukunya yang berjudul Polri Mandiri Yang Profesional, Pengayom, Pelindung, Pelayan Masyarakat, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, mantan Kapolri ini mengatakan, polisi Indonesia adalah polisi nasional yang tidak memihak kepada golongan manapun. Aparat kepolisian adalah penegak hukum dan memberantas segala macam bentuk kejahatan.
Karena itu, ia tidak sepaham jika diterapkan sistem pengangkatan Kapolda dipilih oleh anggota DPRD. Sebab dikhawatirkan aparat kepolisian akan dijadikan alat setiap parpol untuk menghantam lawan politiknya.

Awaloeddin lahir di Padang, Sumatera Barat, 26 September 1927. Sebelum mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), ia sempat terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia selama setahun. Putra sulung Pak Djamin ini lulus PTIK tahun 1955. Awaloeddin tampaknya bukan orang cepat merasa puas dengan ilmu yang diperolehnya. Ketika ada kesempatan, ia mengikuti program Graduate School of Public and International Affair di Universitas Pittsburg, AS, dan mendapat gelar MPA. Gelar doktor ia peroleh dari School of Public Administration, Universitas California Selatan pada 1963.

Karirnya sebagai polisi diawali sebagai Komisaris Polisi Tingkat I, Jawatan Kepolisian Negara, Jakarta tahun 1955. Namun, untuk mencapai posisi puncak sebagai Kepala Polri tahun 1978-1982, ia melewati berbagai tugas dan jabatan tidak hanya di lingkungan kepolisian. Selain pernah menjadi anggota DPR, ia juga sempat menjadi menteri tenaga kerja tahun 1966-1968. Bahkan, sebelum ditarik untuk memimpin Polri, ia lebih dulu menduduki posisi Duta Besar untuk Jerman Barat periode tahun 1976-1978. Tak heran, sebelum pelantikan ia sibuk mempersiapkan diri dan latihan baris-berbaris. Sebelum acara pelantikan oleh Presiden, Menhankam (waktu itu) Jenderal Jusuf sempat berseloroh, ”Bagaimana, sudah pintar baris-berbaris?”

Suami Poppy — putri Almarhum Ir. Djuanda – itu dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada 26 September 1978. Saat itu kondisi kepolisian di Tanah Air tengah dirundung berbagai masalah. Antara lain, citra hamba hukum ini di mata masyarakat kurang menggembirakan. Setelah mempelajari situasi dengan saksama, jenderal lulusan ilmu administrasi ini mengeluarkan berbagai kebijaksanaan dalam rangka membenahi Polri. Ribuan anggota Polri yang ketahuan melakukan pelanggaran ditindak tegas. Sistem keamanan lingkungan (siskamling) –gagasan yang mengikutsertakan masyarakat menjaga keamanan lingkungannya– berhasil meredakan kejahatan di lingkungan pemukiman.

Ketika merebak wacana pemisahan Polri dengan TNI dan Dephankam, disambutnya dengan baik. Pemisahan ini, kata Awaloeddin, adalah sebuah keharusan. Sebab, sejak Polri berada di bawah ABRI/TNI tahun 1969, Polri lebih banyak menderita kerugian, daripada keuntungan. Kerugian itu bukan hanya dalam soal anggaran, juga dalam hal profesionalisme. Ia menunjuk contoh, selama bergabung dengan ABRI/TNI, personil Polri kurang memperoleh kesempatan untuk menimba ilmu ke luar negeri.

Dulu, papar Awaloeddin, Polri sebenarnya sudah mandiri, tidak ada yang bisa ikut campur. Pada sistem parlementer pun, Polri mandiri. “Puncak kemandirian Polri terjadi pada tahun 1950-an hingga 1969. Sayangnya, ini tidak banyak diketahui orang,” ujar mantan Dekan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini.

Pada masa kecilnya, ia terdaftar sebagai anggota Tentara Pelajar (TP) dan bergerilya di kawasan Koto Tinggi dan sekitarnya, di Sumatera Barat. Setelah Aksi Militer Kedua, Pemerintah Darurat RI (PDRI), atas mandat pusat, melanjutkan perjuangan dengan cara bergerilya sekaligus berpangkalan di daerah itu. Awaluddin bergabung, sekalipun, seperti dikatakannya sendiri, ”Saya apalah waktu itu, masih ingusan.”

Awaloeddin menerima berbagai bintang penghargaan dari dalam dan luar negeri. Dari pemerintah RI ia mendapat Bintang Bhayangkara Nararya, Satya Lencana Peringatan Kemerdekaan RI, dan Bintang Mahaputra Adiprana. Dari Filipina ia menerima The Philippine Legion of Honor. Dari Republik Federasi Jerman ia mendapat Tanda Kehormatan Grosskreuz Des Bundesverdinsterdens. ***(Tokoh Indonesia, dari berbagai sember)


Nama : Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Awaludin Djamin, Drs., MPA Lahir :Padang, Sumatera Barat, 26 September 1927 Agama : Islam Pendidikan:- SMP, Padang (1945) – SMA, Bukittinggi (1948) – Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta (1955) – Universitas Pittsburg, AS (Master of Public Administration) – Universitas Southern California, AS (Doktor, 1963)

Karir: -Komisaris Polisi Tingkat I, Jawatan Kepolisian Negara, Jakarta (1955) – Kepala Seksi Umum Sekretariat Jawatan Kepolisian Negara (1958) – Lektor Luar Biasa dan Guru Besar PTIK dan Seskopol (1964- sekarang) – Direktur Kekaryaan Departemen Angkatan Kepolisian (Depak), Jakarta (1964) – Anggota DPR-GR (1964-1966) – Anggota Musyawarah Pembantu Perencana Pembangunan Nasional (1965) – Menteri Tenaga Kerja (1966-1968) – Anggota MPRS (1966-1971) – Deputi Kapolri Urusan Khusus (1968-1971) – Penasihat Menteri Negara Penyempurnaan dan Pembersihan Aparatur Negara (1968) – Dosen Sekolah Staf dan Pimpinan Pekerjaan Umum (1968) – Ketua Dewan Penasihat Ahli Menteri Tenaga Kerja (1968) – Direktur Lembaga Administrasi Negara (1971-1976) – Anggota MPR (1972-1997) – Duta Besar RI untuk Jerman Barat (1976-1978) – Kepala Kepolisian RI (1978-1982) – Rektor Universitas Pancasila (1983-1995) – Ketua Dewan Pengawas Perum Astek (1983-?) – Anggota Dewan Pertimbangan Agung (1983-1988) – Dekan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (1986-?) – Guru Besar FISIP UI dan Pasca Sarjana Ilmu Kepolisian (1986-?) – Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Polri – Ketua Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional
Jabatan Struktural/Organisasi:1. Ketua Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN) tahun 1998-20032. Dekan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK)

Riwayat Pendidikan: 1. Doktorandus di PTIK (tahun 1955)2. MPA dari University of Pittsburgh, USA3. Doctor dari University of Southern California USA (tahun 1963)

Riwayat Pekerjaan: 1. Menteri Tenaga Kerja RI Tahun 1966-19682. Anggota DPR-RI/MPRS Tahun 1964-19713. Anggota MPR-RI Tahun 1972-19974. Penasihat Ahli Menpan/Ketua Tim Pembantu Presiden untuk Penyempurnaan Administasi dan Aparatur Pemerintah Negara Tahun 1966-19765. Penasihat FBSI6. Anggota Dewan Pembina SPSI7. Deputi Kapolri Urusan Khusus Tahun 1986-19718. Ketua Tim Ahli/Penasihat Menteri Tenaga Kerja9. Pendiri/Ketua Harian Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI)10. Ketua Lembaga Administrasi Negara Tahun 1971-197611. Anggota Board, Asian Center for Development Administration (ACDA) di Kuala Lumpur12. Anggota Executive Board, Eastern Regional Organization for Public Administation (EROPA)13. Duta Besar RI untuk Republik Federasi Jerman (RFJ) Tahun 1976–197814. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Tahun 1978–198215. Guru Besar FISIP – Universitas Indonesia

16. Anggota Dewan Pertimbangan Agung RI Tahun 1983–198817. Sekretaris/Anggota Dewan Pembina Golkar18. Penasihat Kapolri Urusan Kerjasama Luar Negeri19. Ketua Umum Asuransi Jaminan Sosial Indonesia (AJSI)20. President Asean Social Security Association (ASSA)21. Anggota Dewan Penasihat/Wakil Ketua Dewan Kehormatan KADIN22. Penasihat Badan Musyawarah Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BMPTSI)23. Anggota Dewan Paripurna Legiun Veteran24. Rektor Universitas Pancasila Tahun 1983–198525. Anggota Executive Committee International Association of University President (IAUP)26. Ketua Dewan Pembina/Dewan Penasihat Perhimpunan Alumni Jerman27. Dekan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian 28. Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN) Tahun 1993–199829. Ketua Dewan Penasihat Ahli Kapolri

Tanda Jasa/Penghargaan:1. Bintang Mahaputra Adipradana2. Bintang Dharma 3. Bintang Bhayangkara Utama4. Bintang Bhayangkara Pertama5. Bintang Bhayangkara Nararya6. Satya Lencana Perang Kemerdekaan I dan II7. Satya Lencana Karya Bhakti8. Satya Lencana Yana Utama9. Satya Lencana Pancawarsa III10. Satya Lencana Peringkat Perjuangan Kemerdekaan RI11. Satya Lencana Penegak dan Veteran Pejuang Kemerdekaan12. Tanda Jasa Grosskeruz des Bunderver-dienstordens dari Pemerintah Republik Federasi Jerman13. The Philippine Legion of Honor dari Pemerintah FilipinaAlamat Rumah:Jalan Daha III No.7, Kebayoran baru, Jakarta Selatan, Telp. 021-7390825

Tidak ada komentar: