Payakumbuh adalah sebuah kota di Sumatra Barat, Indonesia. Kota ini memiliki luas wilayah 80,43 km2 atau setara 0,19% luas propinsi Sumatera Barat. Pada tahun 2004 Kota Payakumbuh memiliki penduduk 105.000 jiwa dengan tingkat kepadatan 1.305 jiwa per km2.
Pembentukan Pemerintah Daerah Tingkat II Payakumbuh berdasarkan Undang-undang Nomor. 8 tahun 1956 yang menetapkan Payakumbuh sebagai kota kecil. Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 1970 tanggal 17 Desember 1970 ditetapkan Kota Payakumbuh menjadi daerah Otonom Pemerintah Daerah Tingkat II Kotamadya Payakumbuh.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1975, wilayah Kotamadya Payakumbuh secara Administrasi terdiri atas 3 wilayah Kecamatan yaitu; Payakumbuh Barat dengan 31 Kelurahan, Payakumbuh Timur dengan 14 kelurahan dan Payakumbuh Utara dengan 28 kelurahan. Dimana dengan total kelurahan waktu itu sebanyak 73 buah yang berasal dari 7 jorong yang terdapat di 7 kanagarian yang ada di Payakumbuh waktu itu.
Selanjut pada tahun 2008, sesuai dengan perkembangannya maka dilakukan pemekaran wilayah kecamatan, sehingga Kota Payakumbuh sekarang memiliki 5 wilayah kecamatan, dengan 8 kanagarian dan 76 wilayah kelurahan.
Adapun wilayah kecamatan yang baru tersebut adalah Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, yang terdiri dari 6 kelurahan dalam kanagarian Lampasi dan Kecamatan Payakumbuh Selatan, yang terdiri dari 9 kelurahan dalam 2 kanagarian yaitu Limbukan dan Aur Kuning. Sedangkan Kecamatan Payakumbuh Barat terdiri dari 22 kelurahan dalam kanagarian Koto Nan IV. Kecamatan Payakumbuh Timur terdiri dari 14 Kelurahan dalam 3 kanagarian, yaitu Aie Tabik, Payobasuang dan Tiakar. Kecamatan Payakumbuh Utara terdiri dari 25 kelurahan dalam kanagarian Koto Nan Gadang.
Kota Payakumbuh terletak 30 km dari kota Bukittinggi atau 120 km dari ibu kota Padang. Kota Payakumbuh terletak antara 0°10′ - 0°17 LS dan 100°35′ - 100°42' BT. Dengan keadaan topografi yang terdiri dari pebukitan dengan rata-rata ketinggian 514 meter diatas permukaan laut. Kota Payakumbuh berupa dataran tinggi yang dikeliling gunung Marapi dan Sago. Suhu rata-rata berkisar antara 26 celcius dengan kelembahan udara antara 45 hingga 50 persen. Penggunaan tanah di Kota Payakumbuh terdiri dari 37,9% tanah sawah, dan sisanya 62,1% berupa tanah kering. 47,0% dari tanah kering ini merupakan usaha pertanian, 28,0% tanah bangunan dan halaman dan sisanya berupa hutan negara, semak belukar, dll.
Payakumbuh memiliki upacara adat yang khas, yaitu upacara yang kegiatannya terdapat tarian-tarian daerah yang dipertontonkan. Salah satu tariannya adalah gerakan silat yang dimainkan oleh beberapa anak kecil dan dewasa yang disebut dengan randai. Randai biasanya di tampilkan pada waktu acara adat atau pergelaran seni. Kelompok randai yang terkenal diantaranya dari daerah Padang Alai, yang bernama Randai Cindua Mato.
Masyarakat Kota Payakumbuh juga terkenal dengan alat musik jenis Talempong, yaitu sama dengan alat musik gamelan di pulau jawa, yang biasa ditampilkan dalam upacara adat, majlis perkawinan dan lain sebagainya. Selain itu alat musik lain yang masih dijumpai di kota ini adalah Saluang, yaitu sejenis alat musik tiup atau sama dengan seruling.
Payakumbuh dikenal sebagai Kota Batiah. Selain batiah masih banyak makanan khas dari Payakumbuh yaitu gelamai, beras rendang dan kipang. Payakumbuh juga terkenal dengan satenya terutama sate yang berasal dari Danguang-danguang. Selain sate juga terdapat rendang belut, rendang telor dan martabak telor. Martabak yang terkenal berasal dari daerah Kubang, sebelah utara Payakumbuh. Di Tiakar juga terdapat paniaram yaitu kue dari beras ketan di campur gula enau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar