Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Jumat, Juli 24

Carut Marut Pariwisata Sumbar

HALUAN - Jumat, 24 Juli 2015 02:31

Perilaku buruk sejumlah masyarakat di sejumlah tempat wisata di Sumbar semakin menjadi-jadi dan terus jadi pergunjingan wisatawan lokal, domestik dan asing. Bahkan kon­disi ini juga mendapat respon dari Menteri Peren­ca­naan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Peren­canaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Adrinof Chaniago.

Dalam sebuah kesempatan, Menteri Adrinof Chaniago pernah mendapati langsung perilaku buruk itu di sebuah objek wisata di Padang. Adrinof prihatin dengan perilaku sejumlah masyarakat di tanah kelahi­rannya. Bila tidak dicegah dan terus berkembang biak, kelak perilaku buruk tersebut akan menenggalamkan Sumbar sebagai salah satu daerah kunjungan wisata nasional dan internasional.

Perilaku buruk di lokasi wisata itu amat kompleks. Mulai dari tarif masuk objek wisata yang tanpa tiket dan tidak jelas kepastian tarif resminya, biaya pungutan parkir yang selangit, harga atau tagihan menu makanan yang kelewat mahal, banyaknya pengamen dan pedagang asongan yang mengganggu kenyamanan wisatawan hingga rendahnya keramahtamahan pengelola objek wisata terhadap wisatawan.

Untuk biaya/tarif masuk objek wisata penjaga menetapkan harga sesuka-sukanya. Tarif tergantung plat nomor polisi mobil/sepeda motor. Jika berplat nomor polisi luar Sumbar, alias selain BA, tariff yang dikenakan biasanya lebih tinggi. Karena biaya yang diminta lebih tinggi dari ketentuan resmi, maka penjaga pos masuk pun tidak lagi memperlihatkan tiket dan beralasan tiket lagi dalam proses pencetakan dan lain sebagainya.

Sedangkan tarif/biaya parkir juga tidak jauh beda. Jika plat nomor polisi kendaraan bermotor (mobil/sepeda motor) itu selain BA maka biaya yang dikenakan lebih besar. Di seputaran lokasi Jam Gadang dan Pasar Atas Bukittinggi, selama suasana Hari Raya Idul Fitri petugas parkir di situ meminta biaya hingga Rp20.000 per mobil. Untuk mini bus dan bus tarifnya lebih tinggi lagi sampai mencapai Rp50.000 per bus. Karena tidak ada pilihan akhirnya pengendara/wisatawan pasrah dan tetap memberikan bayaran sebagaimana yang diminta.

Perilaku buruk lainnya terjadi di rumah makan/restoran/warung-warung makanan. Sebagian dari mereka mengenakan tariff menu di luar kelaziman. Biaya makan dua orang dengan menu yang rasanya sangat-sangat sederhana, ternyata jumlah tagihannya sampai mencapai Rp150.000, bahkan ada yang sampai Rp200.000. Padahal lazimnya hanya sekitar Rp50.000-an saja. Kondisi seperti ini nyaris terjadi di banyak kota-kabupaten yang punya objek wisata di Sumbar. Wisatawan merasa dikibuli, diperas atau bahasa Minangnya, merasa dipakuak.

Di beberapa tempat wisata, kenyamanan wisatawan juga terganggu oleh banyaknya jumlah pengamen, pedagang asongan dan pengemis. Pengamen tiba silih berganti. Dalam 10 menit datang pengamen, pedagang asongan dan pengemis yang berbeda. Mereka tak mau beranjak pergi sebelum diberi uang, atau dibeli produk yang ditaawarkan, meskipun sebetulnya produk itu tidak diperlukan sama sekali. Tentu saja kenyamanan wisatawan menjadi sangat terganggu.

Perilaku buruk sejumlah masyarakat di lokasi wisata jangan dibiarkan terus berkembang. Karena hal itu menjadi ancaman serius bagi kepariwisataan. Orang-orang atau wisatawan yang merasa kecewa dengan berbagai layanan di lokasi/objek pariwisata nanti akan melakukan kampanye negative gratis dari mulut ke mulut ataupun melalui media social facebook (FB), Twetter, Whatshap (WA) dan lain sebagainya.

Dari sederet hal yang menyebabkan maraknya perilaku buruk di lokasi objek wisata di Sumbar, penyebab lainnya yang tidak kalah menentukan adalah soal tingginya takaran sifat permisif kita. Banyak ketimpangan soal mahalnya ongkos parkir, tapi walikota/kapolres/Dandim/DPRD/tokoh masyarakat membiarkannya begitu saja. Mereka tidak pernah serius menindaknya. Begitu pula terhadap pungutan biaya masuk ke lokasi wisata yang dipungut seenaknya juga dibiarkan berlangsung terus-menerus.

Terhadap pemilik/pengelola rumah makan/restoran/kedai-kedai makanan di lokasi objek wisata yang menetapkan harga tinggi, jauh di luar batas kelaziman juga tidak pernah ditindak dengan sungguh-sungguh. Begitu pula terhadap pengamen, pedagang asongan dan pengemis dan acap kali mengganggu kenyamanan wisatawan juga tidak ditindak dengan sanksi yang memberikan efek jera bagi yang bersangkutan dan juga bagi pihak lainnya. Sehingga masalahnya tidak terus berulang dari tahun ke tahun. Pemerintah jangan terlalu permisif bahkan tidak berdaya menghadapi kebiasaan buruk masyarakatnya. **

Sumber

Solusi Mengatasi Kemacetan di Jalur Padang-Bukittinggi

Pengamat Transportasi Publik Universitas Andalas (Unand), Yossyafra mengemukakan ada tiga solusi mengatasi kemacetan saat arus mudik di Sumatera Barat (Sumbar), belajar dari pengalaman saat Idul Fitri 1436 Hijriah.

“Penyebab utama kemacetan saat arus mudik karena volume kendaraan yang sudah melebihi daya tampung. Cara yang dapat dilakukan pertama adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan dan persimpangan,” katanya.

Peningkatan kapasitas jalan dilakukan dengan menambah lebar jalan dua meter pada sisi kiri dan kanan, sehingga daya tampung meningkat.

“Ini dilakukan terutama pada jalur yang padat saat mudik yaitu jalan Padang-Bukittinggi sehingga dapat dibuat dua jalur,” ujarnya.

Selain itu perlu upaya meningkatkan kapasitas persimpangan dengan menambah lebar dan jika belum memadai dapat dibuat jembatan layang.

Kedua, solusi yang dapat dilakukan adalah menertibkan pasar tumpah yang menjadi salah satu penyebab kemacetan.

Pasar tumpah yang penjual menggelar dagangan hingga ke jalan, jelas akan mengurangi kapasitas dan menyebabkan arus lalu lintas menjadi macet.

“Pemerintah setempat harus membuat regulasi dan menata pedagang agar tidak berjualan hingga ke jalan,” lanjut Yossyafra.

Ketiga, upaya yang dapat dilakukan adalah menyiapkan transportasi publik yang nyaman dan memadai.

Jika sebelumnya masyarakat menggunakan kendaraan dengan kapasitas penumpang lima hingga tujuh orang, karena ada transportasi publik yang nyaman dan dapat mengangkut 25 sampai 40 orang, tentu akan mengurangi volume kendaraan yang ada di jalan raya.

Kamis, Juli 23

Peras Pengunjung, 16 Tukang Parkir di Bukittinggi Dibekuk Tim Yustisi

Sebanyak 16 petugas parkir di sejumlah lokasi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat dibekuk, karena ditengarai memungut uang parkir melebihi tarif yang sudah ditentukan.

Setelah sehari sebelumnya 9 orang, pada Selasa (21/7/2015) kemarin Tim Yustisi menangkap 7 orang yang diduga memalak pengujung dengan meminta parkir melebihi ketentuan.

Mereka masing-masing M Ali, Teguh Lesmana, Fahrur Rajib, Ari Putra, Walid Sholihin, Siregar, Son, dan M. Nur.

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Bukittinggi untuk proses lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Bukittinggi, Syafnir mengatakan, penangkapan itu untuk menindaklanjuti keluhan pengunjung melalui media sosial yang mengungkapkan tarif parkir di Bukittinggi mencekik.

Sayangnya tindakan tegas tim itu hanya untuk beberapa lokasi tertentu saja. Sedangkan untuk lokasi yang lain nyaris tidak dilakukan tindakan.

Sumber 


.

Rabu, Juli 22

Tukang Parkir Palak Rp 20 Ribu, Wali Kota Bukittinggi Minta Maaf

Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Ismet Amzis, menyampaikan permohonan maaf kepada para wisatawan yang merasa tidak nyaman akibat perbuatan tukang parkir yang meminta tarif parkir melebihi ketentuan.

Menurut Ismet, masyarakat yang memungut tarif parkir hingga Rp 20 ribu per kendaraan setiap kali parkir adalah tukang parkir liar. Sepuluh tukang parkir liar telah ditangkap.

"Kami atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi meminta maaf," kata Ismet kepada Tempo melalui pesan pendek, Senin malam, 20 Juli 2015.

Menurut Ismet, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, tarif parkir resmi di Kota Bukittinggi untuk kendaraan roda dua Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000. Sedangkan truk dan bus wisata Rp 5.000.

Ismet mengatakan, setelah mendapat laporan adanya tukang parkir yang memalak wisatawan dengan meminta tarif yang tinggi, tim terpadu Pemerintah Kota Bukittinggi langsung ditugaskan mengecek di lapangan.

Tim terpadu menemukan bahwa mereka yang memungut tarif hingga Rp 20 ribu itu adalah tukang parkir liar. Sepuluh tukang parkir liar yang telah ditangkap menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Bukittinggi. “Mereka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ismet.

Para tukang parkir liar yang ditangkap bernama Alex Candra, Syahril Kari Marajo, Riki Hermanto, Abdul, Kasman, Rudi Candra, Robby, Chan, Iqbal, dan Rian Afri.

Ismet menegaskan, pelanggar perda tersebut diancam hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 5 juta. Dia mengimbau para wisatawan yang berkunjung ke Bukittinggi dan menjadi korban tukang parkir liar melapor ke pos pengamanan Lebaran. Laporan juga bisa disampaikan kepada petugas pos pengamanan yang dikoordinasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Pasar Atas.

Sebelumnya, wisatawan asal berbagai daerah yang berkunjung ke Bukittinggi guna mengisi liburan hari raya Idul Fitri jengkel karena dipungut biaya parkir hingga Rp 20 ribu per kendaraan setiap kali parkir. Para tukang parkir bahkan meminta uang parkir itu dengan cara paksa.

Kejengkelan wisatawan akibat dipalak tukang parkir di Bukittinggi menjadi perbincangan di media sosial. Di antaranya keluhan wisatawan asal Pekanbaru, Fendri Jaswir.

Melalui akun Facebook-nya, Fendri menuturkan, "Ini jeritan saya yang kedua kali kepada Wali Kota Bukittinggi. Soal tarif parkir. Tahun lalu, saya diminta Rp 15 ribu di dekat Ngarai. Tahun ini, diminta Rp 20 ribu di halaman Bioskop Sovya. Kok mahal kali ya? Tidak pakai karcis. Bandingkan dengan di Pekanbaru yang tertib hanya bayar Rp 2.000. Tampaknya tak pernah diatur dan ditertibkan. Uangnya masuk kantong siapa?"

Fendri bahkan menilai Pemerintah Kota Bukittinggi tidak berdaya menangani persoalan itu. "Bukan saya saja, bukan soal ikhlas tidak ikhlas, sedekah atau pelat merah, Pemkot Bukittinggi tak becus menangani," ujarnya.

Sumber Tempo.co


ASITA Sumbar Pantau Kasus ‘Tarif Parkir Mencekik’ di Bukittinggi

KLIK POSITIF - Ikatan agen tour dan perjalanan Indonesia atau ASITA (Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies) terus memantau perkembangan kasus ‘tarif parkir mencekik’ di Kota Bukittinggi. Jika tidak ada tindakan tegas dari Pemko Bukittinggi, ASITA Sumbar berjanji akan mengeluarkan surat saktinya.

“Kabarnya Pemko Bukittinggi sudah menangkap 9 petugas parkir yang memungut biaya parkir di luar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Perda. Kami akan terus memantau kasus tersebut, serta akan berkoordinasi dengan teman-teman di Bukittinggi,” ujar Ketua DPD ASITA Sumbar Ian Hanafiah, Rabu 22 Juli 2015.

Ian Hanafiah berharap, Pemko Bukittinggi melalui dinas terkaitnya bisa menyita seluruh uang yang didapatkan petugas parkir nakal, serta mengusut seluruh dalang atau beking dari seluruh patugas parkir yang ada di Bukittinggi.

Namun jika petugas parkir nakal itu hanya diberi peringatan atau wejangan, lalu dilepas tanpa diusut secara tuntas, maka ASITA Sumbar menurut Ian Hanafiah, akan mengeluarkan surat untuk membuat malu pemerintah yang dianggap tidak becus dalam mengatasi masalah tarif parkir.

“Kami tidak bermaksud untuk menjatuhkan pemerintah daerah, tapi kami hanya ingin meminta kepada Pemko Bukittinggi untuk bertindak tegas. Jika perlu, ekspos kepada media, siapa bekingnya, apakah polisi, tentara, preman sekalianpun, biar ada efek jeranya. Kalau tidak dilakukan seperti ini, Bukittinggi akan habis dan akan ditinggalkan pengunjung,” ujar Ian Hanafiah.

Sumber 



.

Sabtu, Juli 18

Hari Pertama Lebaran, Tarif Parkir di Kota Bukittinggi Rp20 Ribu Per Mobil


Bukittinggi, sumbarsatu.com - Baru satu hari Lebaran berjalan, pengunjung yang datang ke Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, sudah terpekik. Biaya parkir kendaraan yang mencekik leher, penyebabnya. Satu kendaraan roda empat ditarif Rp20 ribu. Roda dua Rp10 ribu.

Adakah John Nedy Kambang, salah seorang jurnalis yang sehari-hari bertugas di Padang, merasakan mahalnya tarif parkir di Kota Wisata ini.

“Saya memarkir kendaraan tak jauh dari The Hill Hotel. Dekat Jam Gadang. Bersama keluarga, kami ingin menikmati suasana Lebaran di Kota Bukittinggi. Tapi saat memarkir kendaraan, seorang juru parkir tanpa identitas meminta uang Rp20 ribu untuk sewa parkir. Ini jelas tak lazim. Saya menolak,” kata John Nedy Kambang, kepada sumbarsatu.com, Jumat (17/7/2015).

John menuturkan, saat ia mempertanyakan tarif yang sudah keluar dari aturan yang ditetapkan itu, juru parkir itu menjawab sambil membelalaknan matanya dan nada suara mengancam.

“Tak masalah kalau Bapak tak bayar, tapi jika Bapak tak mau bayar, saya tak jamin keselamatan mobil Bapak,” kata juru parkir seperti ditirukan John.

Juru parkir mengatakan hal demikian sembari ia memeriksa satu persatu pintu kendaraan. “Saya kira ini bentuk teror. Dan saya tak mau ada masalah, lalu membayar parkir sebesar 20 ribu rupiah.”

Tampaknya, julukan parkir termahal di Nusantara masih dipegang kota “Paris van Minang” ini. Jauh sebelumnya, persaoalan serupa sudah kerap terjadi. Bukan saja soal parkir, makanan juga dijual sampai merobek lebih dalam saku tetamu.

“Kota Bukittinggi sudah dikuasai preman. Bukittinggi seperti tidak punya pemerintahan. Jika pun ada, pemerintah bobok dan tidak bekerja,” kata Khairul Jasmi, Presiden Padang Press Club dan host dalam Program Dialog Forum Editor di Padang TV.

Menurut Khairul Jasmi, semestinya Pemko Bukittinggi sudah mengatisipasi dan mengatur secara tegas tarif parkir ini jauh-jauh hari. Sebab soal tarif parkir dan harga makanan, selalu jadi persoalan dan banyak dikomplain pengunjung yang datang ke kota ini.

“Semua bisa ditertibkan asalkan pemerintah bekerja sungguh-sungguh. Dan saya melihat malah sebaliknya. Sekarang ini zaman teknologi informasi, sekian menit saja dunia akan tahu apa yang terjadi di Bukittinggi ini. Dan soal parkir mahal ini telah menyebar di sosial media. Semua orang tahu. Ini nilai negatif bagi Bukittinggi,” katanya.

Sementara itu, Asnawi Bahar, Ketua Umum Ketua Association of The Indonesian Tour & Travel Agencies (ASITA) Indonesia mengatakan, persoalan tarif parkir dan makanan yang tidak menggunakan tarif yang jelas di Bukitttinggi, sudah berlarut-larut, dan sudah jadi perbincangan yang negatif di lingkungan ASITA sendiri.

“ASITA sebagai sebagai asosiasi perusahaan perjalanan wisata Indonesia akan membahas persoalan ini pada Senin depan. Tidak tertutup kemungkinan ASITA mengultimatum Kota Bukittinggi. Atau sanksi lainnya. Saya kira ini perlu dilakukan,” kata Asnawi Bahar.

Tarif parkir di Kota Bukittinggi sebenarnya telah diatur dalam Perda Kota Bukittinggi Nomor 4 tahun 2011. Berdasarkan Perda itu, untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor tarif parkirnya sebesar Rp1.000, serta Rp2.000 untuk kendaraan roda empat atau mobil, namun faktanya banyak petugas parkir yang memungut lebih dari aturan yang ada.

Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, untuk konfirmasi hingga berita ini diturunkan, tak bisa dihubungi. Tapi sumbarsatu.co, akan terus mencoba mengontaknya. (SSC) - See more at: http://sumbarsatu.com/Berita/10712-Hari-Pertama-Lebaran--Tarif-Parkir-di-Kota-Bukittinggi-Rp20-Ribu-Per-Mobil.html#sthash.l8eWb3Nh.dpuf

Sumber



.

Senin, April 6

Suku Yang Ada Di MinangKabau


Kerajaan Minangkabau mencakup seluruh Sumatera Barat daratan, bagian selatan Sumatera Utara, bagian timur Riau, bagian utara Jambi, bagian utara Bengkulu dan Negeri Sembilan Malaysia. Dengan luasnya daerah kerajaan Minangkabau ini tidak heran lagi terdapat banyaknya suku-suku di Minangkabau ini dengan perkembangannya dan kekebaratannya dengan suku-suku lainnya.

Sebagaimana suku-suku lainnya di nusantara terutama Suku Batak, Suku Mandailing, Suku Nias dan Suku Tionghoa, Suku Minang juga terdiri atas banyak marga atau klan tapi menganut sistem matrilineal, yang artinya marga tersebut diwariskan menurut ibu.
Di Minangkabau marga tersebut lazim dikenal sebagai Pada awal pembentukan budaya Minangkabau oleh Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sebatang, hanya ada empat suku induk dari dua kelarasan. Suku-suku tersebut adalah:

    1. Suku Koto
    2. Suku Piliang
    3. Suku Bodi
    4. Suku Caniago

    Sekarang suku-suku dalam Minangkabau berkembang terus dan sudah mencapai ratusan suku, yang terkadang sudah sulit untuk mencari hubungannya dengan suku induk. Di antara suku-suku tersebut adalah:
      1. Suku Piboda
      2. Suku Pitopang
      3. Suku Tanjung
      4. Suku Sikumbang
      5. Suku Guci
      6. Suku Panai
      7. Suku Jambak
      8. Suku Panyalai
      9. Suku Kampai
      10. Suku Bendang
      11. Suku Malayu
      12. Suku Kutianyie
      13. Suku Mandailiang
      14. Suku Sipisang
      15. Suku Mandaliko
      16. Suku Sumagek
      17. Suku Dalimo
      18. Suku Simabua
      19. Suku Salo
      20. Suku Singkuang
      21. Suku Rajo Dani



      Berikut keterangan tentang suku-suku tersebut:


      1. Suku Koto
      Suku koto merupakan satu dari dua klan induk dalam suku Minangkabau. Suku minangkanbau memiliki dua klan (suku dalam bahasa orang minang) yaitu Klan/suku Koto Piliang dan Klan/suku Bodi Chaniago

      Pemekaran
      Suku ini mengalami pemekaran menjadi beberapa pecahan suku yaitu:
      Tanjung Koto
      Koto Piliang di nagari Kacang, Solok
      Koto Dalimo,
      Koto Diateh,
      Koto Kaciak,
      Koto Kaciak 4 Paruaik di Solok Selatan
      koto Tigo Ibu di Solok Selatan
      Koto Kampuang,
      Koto Kerambil,
      Koto Sipanjang
      koto sungai guruah di Nagari Pandai Sikek (Tanah Data)
      koto gantiang di Nagari Pandai Sikek (Tanah Data)
      koto tibalai di Nagari Pandai Sikek (Tanah Data)
      koto limo paruik di Nagari Pandai Sikek (Tanah Data)
      koto rumah tinggi di nagari Kamang Hilir (Agam)
      koto rumah gadang, di nagari Kamang Hilir (Agam)
      kotosariak, di nagari Kamang Hilir (Agam)
      koto kepoh, di nagari Kamang Hilir (Agam)
      koto tibarau, di nagari Kamang Hilir (Agam)
      koto tan kamang/koto nan batigo di nagari Kamang Hilir (Agam)
      Koto Tuo di Kenegerian Paranap, Inderagiri Hulu
      koto Baru di Kenegerian Paranap, Inderagiri Hulu

      2. Suku Piliang
      Suku Piliang adalah salah satu suku (marga) yang terdapat dalam kelompok suku Minangkabau. Suku ini merupakan salah satu suku induk yang berkerabat dengan suku Koto membentuk Adat Ketumanggungan yang juga terkenal dengan Lareh Koto Piliang.

      Pemekaran
      Suku ini mengalami pemekaran menjadi beberapa pecahan suku yaitu:
      Piliang Guci (Guci Piliang di nagari Koto Gadang, Agam)
      Pili di Nagari Talang, Sungai Puar (Agam)
      Koto Piliang di nagari Kacang, Solok dan Lubuk Jambi, Kuantan Mudik, Riau
      Piliang Laweh (Piliang Lowe) di ([[Kuantan Singingi))
      Piliang Sani (Piliang Soni) di Kuantan Singingi, Riau dan nagari Singkarak, Solok
      Piliang Baruah
      Piliang Bongsu,
      Piliang Cocoh,
      Piliang Dalam,
      Piliang Koto,
      Piliang Koto Kaciak,
      Piliang Patar,
      Piliang Sati
      Piliang Batu Karang di nagari Singkarak, Solok
      Piliang Guguak di nagari Singkarak, Solok
      Piliang Atas (Kuantan Singingi))
      Piliang Bawah (Kuantan Singingi))
      Piliang Godang (Piliang Besar)
      Piliang Kaciak (kecil)

      Persebaran
      Suku ini banyak menyebar ke berbagai wilayah Minangkabau yaitu Tanah Datar, Agam, Lima Puluh Kota, Solok, Riau, Padang dan beberapa daerah lainnya.
      Dari beberapa sumber, diketahui tidak terdapat suku ini di Pesisir Selatan dan Solok Selatan.

      Kerabat
      Di bawah payung suku Koto-Piliang, terdapat banyak suku lain yang bernaung, diantaranya adalah :
      suku Tanjung
      suku Guci
      Suku Sikumbang
      Suku Malayu
      Suku Kampai
      Suku Panai
      Suku Bendang
      Suku Piliang berdatuk kepada Datuk Ketumanggungan di zaman Adityawarman.

      3. Suku Bodi
      Suku Bodi adalah salah satu suku (marga) dalam kelompok etnis Minangkabau yang juga merupakan sekutu Suku CaniagoAdat Perpatih atau Lareh Bodi Caniago. Kelarasan Bodi-Caniago ini didirikan oleh Datuk Perpatih Nan Sebatang. membentuk

      Persebaran
      Suku ini tidak banyak tersebar di wilayah Minangkabau yang lain seperti halnya saudara dekatnya sendiri yaitu Suku Caniago, Suku Koto dan Suku Piliang. Suku ini kebanyakan terdapat di Kabupaten Tanah Datar.

      4. Suku Caniago
      Suku Caniago adalah suku asal yang dibawa oleh Datuk Perpatih Nan Sebatang yang merupakan salah satu induk suku di Minangkabau selain suku Piliang. Suku Caniago memiliki falsafah hidup demokratis, yaitu dengan menjunjung tinggi falsafah "bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat. Nan bulek samo digolongkan, nan picak samo dilayangkan" artinya: "Bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat". Dengan demikian pada masyarakat suku caniago semua keputusan yang akan diambil untuk suatu kepentingan harus melalui suatu proses musyawarah untuk mufakat.

      5. Suku Tanjung
      Suku Tanjung merupakan subsuku dari Suku Minangkabau yang tergolong banyak perkembangan populasinya. Suku ini tersebar hampir di seluruh wilayah Minangkabau dan perantauannya.

      Persebaran suku Tanjung
      Suku Tanjung banyak menyebar nagari Batipuh (Tanah Datar), Kurai Limo Jorong (Agam), Ampek Angek (Agam), Talang Sungai Puar (Agam), Maninjau, Singkarak (Solok), Koto Gaek dan Aie Batumbuk (Solok), Air Bangis dan Talu (Pasaman), Pauh IX (Padang), Padang Pariaman, Bayang dan Tarusan (Pesisir Selatan), dan beberapa nagari lain di Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, dan perantauan orang Minang.

      Pemekaran suku Tanjung
      Suku ini mengalami pemekaran menjadi beberapa pecahan suku yaitu:
      Tanjung Pisang (Tanjung Sipisang)
      Tanjung Simabua
      Tanjung Guci
      Tanjung Kaciak (Tanjung Ketek)
      Tanjung Sikumbang
      Tanjung Koto
      Tanjung Gadang
      Tanjung Payobada
      Tanjung Sumpadang (Tanjung Supadang)
      Tanjung Batingkah
      Panai Tanjung

      Sekutu suku Tanjung
      Suku Tanjung termasuk ke dalam Lareh Koto Piliang. Sekutu suku Tanjung adalah:
      Suku Guci (sebagian ada yang mengatakan dekat ke Suku Melayu misalnya di Pauh, Padang)
      Suku Sikumbang
      Suku Koto
      Suku Piliang
      Suku Sipisang

      Suku Tanjung bersama Suku Malayu dan Suku Mandailiang mempunyai kemiripan nama dengan marga Tanjung, Etnis Melayu dan marga Mandailing di luar Minangkabau. Apakah ketiga suku ini mempunyai kaitan sejarah di masa lampau, ini membutuhkan penelitian lebih lanjut

      6. Suku Guci
      Adalah salah satu di Minangkabau yang berafiliasi dalam Lareh Koto Piliang yaitu merapat ke suku Tanjung.
      Suku Guci di berbagai daerah bergabung dengan suku-suku yang berbeda-beda. Di daerah Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, suku Guci serumpun dengan suku Tanjung. Tapi di Pauh, Padang, suku Guci serumpun dengan Suku Melayu. Begitu pula di kecamatan Empat Koto, Agam, suku Guci disebut pula sebagai suku Guci Piliang, yang berarti suku ini telah merapat pula ke Suku Piliang, di Nagari Kuraitaji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman & Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, suku Guci merupakan kelompok masyarakat yang berasal dari suku Piliang yang menetap di Nagari Kuraitaji karena di nagari ini tidak ada suku Piliang

      7. Suku Sikumbang
      Suku Sikumbang termasuk suku yang banyak berkembang diantara suku-suku Minangkabau. Warga suku ini menyebar di berbagai wilayah Minangkabau baik di luhak, rantau ataupun di perantauan.

      Sekutu Suku Sikumbang
      Suku Sikumbang bersekutu dengan suku-suku lain di Minangkabau terutama Suku Tanjung, Suku Koto, Suku Piliang dan suku lainnya.

      Gelar Datuk Suku Sikumbang
      Diantara gelar datuk suku ini adalah :
      Datuk Bandaro
      Datuk Basa Batuah
      Datuk Rajo Api
      Datuk Mangiang

      8. Suku Jambak
      Suku Jambak adalah salah suku di Minangkabau yang bernaung di bawah Lareh Bodi Caniago.

      Pemekaran
      Di nagari Malalo, Batipuh Selatan (Tanah Datar), suku Jambak mengalami pertumbuhan populasi yang pesat yang mengakibatkan mereka harus memekarkan diri menjadi beberapa pecahan suku yaitu:
      suku Muaro Basa
      suku nyiur
      suku makaciak
      suku pauh
      suku simawang (diambil dari nama nagari tetangga)
      suku talapuang
      suku melayu (nama ini diambilkan dari nama suku melayu yang sudah ada). Sehingga bisa disebut sebagai suku melayu jambak.
      suku jambak
      suku pisang (nama suku ini juga sudah ada di daerah lain sehingga disebut saja sebagai suku pisang jambak).
      suku sapuluh
      suku baringin.

      Kerabat
      Sekutu yang paling populer dari suku Jambak adalah Suku Kutianyie. Selain itu juga berkerabat dengan Suku Bodi dan Suku Caniago

      9. Suku Kampai
      Suku Kampai adalah sebuah suku yang terdapat dalam kelompok etnis Minangkabau.

      Persebaran
      Suku ini banyak terdapat di Solok Selatan, Solok, Pesisir Selatan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Tanah Datar dan beberapa nagari lainnya di Minangkabau baik di darek maupun rantau.

      Kerabat
      Suku ini berkerabat dengan Suku Panai, Suku Malayu, Suku Mandailiang dan beberpa suku lainnya.

      Penghulu Adat
      Dt. Rajo Malikan Nan Gomuak
      Dt. Marajo Cindo Nan Kuniang

      10. Suku Malayu

      Suku Malayu sebagai Suku Asal Suku Minangkabau
      Dikutip dari Buku Sejarah Kebudayaan Minangkabau bahwa suku-suku yang ada dalam kelompok suku Minangkabau merupakan pemekaran dari suku Malayu. Berikut uraiannya: Suku Melayu terpecah menjadi 4 kelompok dan setiap kelompok mengalami pemekaran menjadi beberapa pecahan suku sebagai berikut:

      Melayu nan IV Paruik (Kaum Kerajaan) :
      Suku Malayu
      Suku Kampai
      Suku Bendang (Suku Salayan)
      Suku Lubuk Batang

      Melayu nan V Kampung (Kaum Datuk Nan Sakelap Dunia, Lareh Nan Panjang)
      Suku Kutianyie
      Suku Pitopang
      Suku Banuhampu (Suku Bariang)
      Suku Jambak
      Suku Salo

      Melayu nan VI Ninik (Kaum Datuk Perpatih Nan Sebatang, Lareh Bodi Caniago)
      Suku Bodi
      Suku Singkuang (Suku Sumpadang)
      Suku Sungai Napa (Sinapa)
      Suku Mandailiang
      Suku Caniago
      Suku Mandaliko
      Suku Balaimansiang (Suku Mansiang)
      Suku Panyalai
      Suku Sumagek
      Suku Sipanjang (Supanjang)

      Melayu Nan IX Induak (Kaum Datuk Ketumanggungan, Lareh Koto Piliang)
      Suku Koto (Andomo Koto)
      Suku Piliang
      Suku Guci (suku Dalimo)
      Suku Payobada (suku Dalimo)
      Suku Tanjung
      Suku Simabur
      Suku Sikumbang
      Suku Sipisang (Pisang)
      Suku Pagacancang

      Pemekaran
      Seiring dengan pesatnya pertumbuhan populasi warga suku Malayu, pemekaran suku menjadi hal yang tak dapat dihindari. Telah terjadi pemekaran suku Malayu menjadi beberapa pecahan suku di berbagai nagari di Minangkabau, antara lain:
      Malayu Panai
      Malayu Gadang
      Malayu Gadang Ranatu Kataka (Lunang)
      Malayu Gadang Kumbuang (Lunang)
      Malayu Gantiang
      Malayu Ampek Niniak (Empat Nenek) (Solok Selatan}
      Malayu Ampek Paruik (Empat Perut) (Solok Selatan)
      Malayu Bariang Ampek Paruik (Solok Selatan)
      Malayu Koto Kaciak Ampek Paruik (Solok Selatan)
      Malayu Durian (Malayu Rajo)
      Malayu Kecik (Kecil) (Lunang)
      Malayu Durian Limo Ruang (Solok Selatan)
      Malayu Badarah Putiah,
      Malayu Baduak,
      Malayu Balai,
      Malayu Baruah,
      Malayu Bendang,
      Malayu Bongsu,
      Malayu Bosa,
      Malayu Bungo,
      Malayu Cikarau,
      Malayu Gandang Perak,
      Malayu Kumbuak Candi,
      Malayu Kumbuak Harum,
      Malayu Lampai,
      Malayu Lua,
      Malayu Panjang,
      Malayu Patar,
      Malayu Siat,
      Malayu Talang,
      Malayu Tobo,
      Malayu Tongah (Tangah)
      Kerabat

      Di antara suku-suku yang termasuk rumpun suku Melayu di Minangkabau adalah :
      Suku Panai
      Suku Bendang
      Suku Kampai
      Suku Mandailiang

      11. Suku Bendang
      Suku Bendang adalah salah satu suku (marga) yang termasuk kedalam kelompok suku Minangkabau

      Etimologi
      Secara etimologi kata ˜bendang berasal dari kata˜benderang yang artinya terang misalnya terdapat pada idiom suluh bendang (pelita terang).

      Pemekaran Suku
      Suku Bendang mengalami pemekaran menjadi beberapa suku yaitu:
      suku Bendang Ateh Bukik
      suku Bendang Rumah Baru,
      suku Bendang Salek
      suku Kampai Bendang (di Solok Selatan)
      suku Malayu Bendang (di Bayang)

      Kerabat
      Kerabat paling dekat dengan suku Bendang adalah suku Malayu, suku Panai, suku Kampai dan beberapa suku lainnya.

      12. Suku Panai
      Suku Panai termasuk ke dalam subetnis suku Malayu, yang merupakan sebagian dari suku bangsa Minangkabau. Suku ini juga berkerabat dengan Suku Kampai dan Suku Bendang, yang semuanya menganut adat Koto Piliang dan sebagian juga menganut campuran kedua adat Koto Piliang dan Bodi Caniago.
      Suku ini banyak terdapat di daerah Kabupaten Solok Selatan. Suku ini juga banyak melakukan pemekaran suku.

      13. Suku Pitopang
      Suku Pitopang adalah salah satu suku yang banyak terdapat di Luhak Limo Puluh Koto dan Riau (wilayah Kuantan, Kampar dan Rokan).

      Etimologi
      Kadang-kadang suku ini disebut Patapang, Petopang, Pitapang dan Patopang. Mungkin asal katanya adalah Topang yang berarti Sangga atau Dukung (Penopang/Penumpu).

      Persebaran
      Suku ini banyak menyebar di Kabupaten dan kota Lima Puluh Kota dan Riau.
      Penghulu Adat

      14. Suku Payobada
      Suku Piboda atau Payobada adalah salah satu suku (marga) dalam kelompok etnis Minangkabau, yang penyebarannya tersebar merata di tiga Luhak yang tersebut dalam tambo, yaitu Luhak Tak nan Data atau Tanah Datar (sekarang), Luhak Agam, dan Luhak Limo Puluah

      Pemekaran
      Suku juga mengalami pemekaran spt halnya suku Minang yang lain, diantaranya adalah adanya suku Tanjung Payobada di nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Agam.

      15. Suku Panyalai
      Suku Panyalai merupakan salah satu suku yang bertempat tinggal di Nagari Kuraitaji (sekarang terletak dalam 2 daerah otonom yaitu Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman).

      Suku Panyalai ini mempunyai 4 paruik yaitu[1]:
      Jingkaro Penghulu : Datu Basa
      Subarang Ilia Penghulu : Datuk Penghulu Basa Pauh Penghulu
      Pauh penghulu : Datuk Majo Basa
      Subarang ulu Penghulu : Datuk Saripado Gadang/Ketek

      Masih banyak suku-suku lain di Minang yang belum memiliki keterangan yang memadai. Diantaranya:
      Suku Kutianyie
      Suku Mandailiang
      Suku Sipisang
      Suku Mandaliko
      Suku Sumagek
      Suku Dalimo
      Suku Simabua
      Suku Salo
      Suku Singkuang
      Suku Rajo Dani

      Demikianlah tentang suku-suku yang ada di Minangkabau. Jika ada kesalahan dalam penulisan ambo mohon maaf.

      Selasa, Januari 27

      Awas! Penyuka Batu Akik Jangan Sampai Musyrik


      Batu akik makin banyak diminati kaum pria, dari dewasa sampai anak-anak memakainya. Namun, di tengah 'demam' batu akik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pengunanya tidak terbawa ke dalam sifat kemusyrikan.
      Ketua MUI Kota Padang, Sumatera Barat, Duski Samad mengimbau jangan sampai penggemar dan kolektor batu akik merusak nilai akidah sebagai umat Islam. Apalagi mempercayai batu akik berpengaruh dalam kehidupan.

      Pada batu akik jenis tertentu, jika dipakai dalam waktu yang lama memang mengalami proses pergantian warna.

      "Perlu diingat batu akik hanyalah sejenis batu mulia. Batu itu disukai hanya berdasarkan bentuk dan warnanya, tidak lebih dari itu," kata Duski menegaskan.

      Dalam hukum Islam, mempercayai dan meyakini benda-benda yang memiliki kelebihan dan membawa keberuntungan untuk kehidupan termasuk dalam dosa besar. Dan itu dilarang dalam Islam.

      Dikatakannya, pada batu akik jenis tertentu, jika dipakai dalam waktu yang lama memang mengalami proses pergantian warna. Dan itu tidak ada hubungannya bisa mendapatkan keberuntungan untuk kehidupan sehari-sehari.

      "Itu murni proses kandungan mineral yang ada dalam batu tersebut. Ini harus disikapi dengan baik," katanya.

      Senin, September 15

      Pagaruyung Dalam Pandangan Tukang Kaba

      Pendahuluan

      Di dalam makalahnya Periodisasi Sejarah Minangkabau yang disampaikan pada Seminar Sejarah dan Kebudayaan Minangkabau pada bulan Agustus 1970, Amrin Imran mengemukakan bahwa keadaan sesungguhnya mengenai Kerajaan Minangkabau atau Pagaruyung masih tetap merupakan tabir yang tak dapat ditembus. Hal ini, menurut Imran, disebabkan bahan-bahan mengenai sejarah Minangkabau masih jauh dari lengkap.

      Pada tahun 2002, makalah Amrin tersebut, bersama sebelas kertas kerja lainnya untuk seminar yang sama, dengan diberi kata pengantar oleh H. Kamardi Rais Dt. P. Simulie dan catatan pengantar oleh Dr. Mestika Zed, M.A., kemudian diterbitkan dalam bentuk bunga rampai dengan judul Menelusuri Sejarah Minangkabau oleh Yayasan Citra Budaya Indonesia dan LKAAM Sumatra Barat.

      Berhubungan erat dengan bahan (sumber) tentang sejarah Minangkabau sebagai yang dimaksudkan oleh Amrin Imran, agaknya catatan pengantar Mestika Zed untuk buku itu patut disimak. Dalam catatan tersebut, Mestika Zed bahkan mengemukakan sejak kapan orang Minangkabau menulis sejarah mereka, tidak tersedia jawaban. Salah satu alasan, seperti yang juga sering dikemukakan oleh banyak orang, tulis Mestika, orang Minangkabau tidak mempunyai aksara tersendiri. Baru setelah Islam masuk ke Minangkabau pada abad ke-16 lah orang Minangkabau menuliskan kabar dalam aksara Jawi, atau aksara Arab Melayu, yaitu aksara asal Persia yang digunakan untuk menuliskan bahasa Melayu dan atau bahasa Minangkabau.


      Tentang masa mulainya aksara Jawi digunakan orang di Minangkabau ini pun tampaknya masih dapat diperdebatkan. Sebab, sejauh yang dapat diketahui, naskah-naskah kuno (manuskrip) Minangkabau tertua, belum ada yang lebih awal dari awal abad ke-19 (Yusuf, 1994), yaitu setelah kertas Eropa, Belanda khususnya, digunakan orang di Minangkabau.

      Tidak adanya sumber tertulis yang dibuat oleh orang Minangkabau, bukan berarti bahwa orang Minangkabau tidak merekam sejarah mereka. Sebab, seperti yang juga ditulis oleh Yusuf (1994), dan Mestika Zed (2002), teks-teks kuno yang hingga saat ini masih dapat ditemukan di dalam masyarakat Minangkabau, terutamanya adalah teks lisan, yaitu teks yang aslinya misalnya masih ada pada Tukang Kaba, Tukang Selawat, Tukang Hikayat, Tukang Dendang, dan para pemangku adat dalam bentuk ingatan.

      Kalaupun kemudian aksara Jawi sudah digunakan, keremangan sejarah Minangkabau, termasuk sejarah Kerajaan Pagaruyung, tidaklah langsung berubah menjadi terang, bahkan mungkin bertambah suram. Ini terjadi karena manuskrip-manuskrip yang (dianggap dan diharapkan) berisi teks “sejarah”, seperti tambo dan Hikayat Tuanku nan Muda Pagaruyung ternyata penuh dengan cerita atau mitos (Cf. Mestika Zed 2002). Akan tetapi, walaupun dari sudut pandang filologi dan kesusastraan tambo dan kaba yang penuh dengan mitos dipandang sebagai salah satu genre susastra tradisional, dalam sudut kajian historiografi kedua genre susastra tersebut tetap dapat dipandang sebagai penulisan sejarah yang awal. Hal ini tidak saja berlaku di dalam tradisi Nusantara, tetapi juga, seperti yang juga dikemukakan oleh Mestika Zed, di mana pun di penjuru dunia ini, termasuk di dunia Barat, semua penulisan sejarah yang paling awal disampaikan dalam bentuk literer (sastra).

      Persoalan yang muncul adalah mungkinkah mitos atau cerita mengandung peristiwa-peristiwa yang faktual? Karena mitos adalah produk budaya masyarakat tertentu, dan kalau pun diciptakan oleh seseorang yang anonim, dan pencipta tersebut adalah anggota suatu masyarakat, maka menurut teori susastra, pastilah cerita berangkat dari fakta-fakta sosial. Ringkasnya, sebuah cerita sangat mungkin berisi sejarah sosial masyarakat pendukungnya. Akan tetapi, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana fakta historis itu dapat ditemukan kembali.

      Jika studi sejarah (yang ilmiah dan kritis) dengan disertai bantuan arkeologi, epigrafi dan paleografi dapat memberikan penjelasan yang memuaskan banyak orang tentang sejarah kerajaan Pagaruyung, agaknya mempersoalkan apalagi mencari jawaban untuk persoalan di atas merupakan pekerjaan yang sia-sia. Akan tetapi, nyata sekali banyak tulisan tentang kerajaan di Minangkabau pada masa lalu itu, termasuk yang mengutamakan pendekatan arkeologis sekalipun, justru menyertakan tinjauan mitologis sebagai alat bantu. Barangkali cara ini ditempuh karena selain teks, tidak ada lagi sumber sejarah dan kebudayaan yang paling handal dalam mentransmisikan peristiwa dari masa lalu sampai pada saat yang akan datang.

      Seperti sebuah lingkaran syetan, jebakan tautologis langsung menghadang ketika prasasti yang berisi epigraf sebagai situs ternyata mengandung banyak hal yang mitologis, atau sekurang-kurangnya fiktif dalam pengertian literer.

      Salah satu contoh yang menarik dan langsung berkenaan dengan kerajaan Pagaruyung adalah “ Perpindahan Pusat Kerajaan Melayu ke Pedalaman Sumatra Barat”, kertas kerja yang ditulis oleh Bambang Budi Utomo dari Pusat Penelitian Arkeologi. Dalam kertas kerja yang disampaikan pada ceramah Arkeologi di museum Adityawarman pada bulan Maret yang lalu. Selain menggunakan sumber-sumber yang “dapat dipercaya” seperti situs, arsip dan dokumen-dokumen lain, tulisan ini juga menggunakan penulisan sejarah yang literer, yaitu Kitab Nagarakretagama, dan Kitab Pararaton atau yang semi literer seperti Catatan I-tsing dari tahun 672 Masehi, serta Kitab Sejarah Dinasti Tang (abad 7-10 Masehi) (Budi Utomo, 2002).

      Dalam Kitab Sejarah Dinasti Tang dan Catatan I-tsing itu misalnya, kutip Budi Utomo, orang Cina menyebut Melayu dengan Mo-Lo-Yeu. Dari segi linguistik, hal ini sangat mungkin. Namun, mungkinkah Sriwijaya disebut dengan Shih-li-fo-shih dan San-fo-tsi? Pakar linguistik barangkali dapat memberi jawaban.

      Bukan hanya Kitab Nagarakretagama dan Pararaton, karya-karya literer di Nusantara yang sering dijadikan bahan rujukan atau setidaknya pembanding untuk studi sejarah. Karya-karya lain yang dapat disebut sebagai contoh di sini adalah Babad Tanah Jawi, Hikayat Banjar, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, dan Tuhfat Al-Nafis, dan tentu saja Kaba Cindua Mato (Lihat Timothy P. Barnard, 1994 : 7-41).

      Berdasarkan studinya terhadap prasasti, situs di daerah sepanjang aliran Batanghari, dokumen-dokumen serta tulisan lain, termasuk kedua kitab sastra yang telah disebut di atas, dan dengan didukung oleh ulasan mengenai keadaan geografi sebagai pendukung sumber ekonomi sebuah kerajaan, Bambang Budi Utamo berkesimpulan bahwa Pagaruyung merupakan kelanjutan kerajaan Melayu Jambi. Menurutnya, kerajaan Melayu sekurang-kurangnya telah tiga kali memindahkan pusat kerajaan. Yang pertama berpusat di sekitar kota Jambi sekarang, kemudian ke Padangroco, Sawah Lunto, dan terakhir di daerah Pagaruyung di Batusangkar, Sumatra Barat.

      Kesimpulan itu agaknya menyebabkan tabir Pagaruyung semakin gelap. Sebab, pertama, kata Pagaruyung di Batusangkar mengacu ke sebuah istana yang dibangun oleh Pemda Sumatra Barat pada pertengah tahun tujuh puluhan. Kedua, di dalam Kitab Nagarakretagama yang juga dirujuk oleh Budi Utomo, terungkap bahwa Kerajaan Minangkabau, yang selalu disamakan dengan kerajaan Pagaruyung, sebenarnya merupakan kerajaan yang berbeda dengan kerajaan Melayu.

      Sebagai yang dikutip oleh Budi Utomo (2002), di dalam Nagarakretagama, pupuh XII:1 dan 2 tertulis:

      1. Terperinci demi pulau negara bawahan, paling dulu Malayu: Jambi dan Palembang, Karitan, Teba, dan Dharmasraya pun juga ikut disebut, Kandis, Kahwas, Manangkabwa, Siyak, Rkan, Kampar dan Pane, Kampe, Harw, dan Mandahiling juga Tumihang, Parlak dan Barat.

      2. Lwas dengan Samudra dan Lamuri, Batan, Lampung dan Barus. Itulah terutama negara-negara Melayu yang telah tunduk.

      Dengan demikian, perbincangan mengenai sejarah kerajaan Pagaruyung, hingga saat ini tampaknya masih sangat menarik.

      Dengan judul seperti tertera, dan karena telah banyaknya tulisan sejarah—dengan berbagai kualitasnya–tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mengimbangi kajian historiografi, apa lagi penulisan sejarah yang kritis. Dengan menggunakan pendekatan filologi—studi kebudayaan berdasarkan teks yang terdapat di dalam manuskrip—tulisan ini akan membentangkan lokasi kerajaan Pagaruyung. Selayaknya dalam pendekatan filologis, pendekatan yang digunakan dalam tulisan ini juga didukung oleh antropologi, sejarah, bahasa, dan kesusastraan, serta secara lebih khusus, agama.

      Dengan memandang manuskrip Or. 8539 naskah koleksi Perpustakaan Universitas Leiden merupakan karya sastra, maka tulisan ini lebih dimaksudkan sebagai bahan curah gagas (brainstorming).

      Kaba Cindua Mato (Hikayat Tuanku Nan Mudo Pagaruyung)

      Di kalangan masyarakat Miangkabau, cerita yang sampai sekarang masih sering dikaitkan dengan sejarah kerajaan Pagaruyung adalah Hikayat Tuanku Nan Muda Pagaruyung atau Sejarah Tuanku Rang Mudo. Dalam versi lisan, cerita ini juga sangat populer dengan kaba Cindua Mato. Kaba ini, seperti yang pernah dikemukakan oleh Mansoer (1970)71) juga dikenal dengan dengan Mitos Bundo Kanduang dan Cindua Mato, atau kaba Curito Bundo Kanduang jo Cindua Mato.

      Kaba—termasuk yang klasik seperti Cindua Mato—merupakan salah satu genre (ragam) seni susastra tradisional yang hingga pada saat ini masih populer di kalangan masyarakat Minangkabau. Ragam seni lainnya yang dimiliki oleh masyarakat ini antara lain adalah tambo dan hikayat (karya berbentuk prosa), pantun, pepatah-petitih, mamangan, bidal, mantra, dan zikir (mengambil bentuk puisi), selawat dulang atau selawat talam (dalam bahasa Minangkabau dikenal dengan salawaik dulang, salawaik talam, atau batalam).

      Secara etimologis, kaba diduga berasal dari kata khabar, akhbar, dan khabarun. Namun, perbedaan itu tidak menggeser pendapat umum yang mempercayai bahwa kaba merupakan kata pinjaman yang berasal daari bahasa Arab. Agaknya perbedaan itu muncul disebabkan kabar, pesan, berita, atau warta sebagaimana yang dimaksudkan di dalam bahasa Indonesia, di dalam bahasa Arab diungkapkan dengan kata al-khabar, bentuk tunggal, dan akhbarun, dalam bentuk ajamak (Munawir, 1973; Nuh, 1974:142).

      Sebagai suatu istilah, kaba menunjuk suatu ragam susastra tradisional lisan Minangkabau yang biasa disampaikan oleh tukang kaba, sijobang (Phillips, 1980, 1981). Agak berbeda dari pendapat Phillips, Junus (1984:17) berpendapat bahwa istilah kaba menunjuk suatu ragam susastra tradisional Minangkabau yang dapat disampaikan oleh tukang kaba. Dengan demikian, secara umum dan ringkas dapat dikatakan bahwa kaba adalah cerita, sebuah fiksi.

      Sehubungan dengan posisi yang dimiliki tukang kaba, setidaknya terdapat dua prinsip utama yang dipegangnya. Prinsip tersebut, sebagai mana halnya yang berlaku didalam tradisi lisan, diwarisi oleh tukang kaba dari para pendahulu mereka. Biasanya prinsip itu dipegang oleh para tukang kaba dalam bentuk pantun seperti dibawah ini :

      Banda urang kami bandakan
      Padi barapak di halaman
      Kaba urang kami kabakan
      Duto urang kami ‘ndak sanan

      (Parit orang kami gunakan
      Padi terlihat di halaman
      Kabar orang kami kabarkan
      Dusta orang kami tidak ikut (dusta))

      Variannya:

      Banda urang kami bandakan
      Padi barapak di pamatang
      Disaok daun jerami
      Kaba urang kami kabakan
      Antah talabiah jo takurang
      Hanyo parintang-rintang hati

      (Parit orang kami gunakan
      Padi disusun di pematang
      Ditutupi (daun) jerami
      Kabar orang kami kabarkan
      Entah lebih, entah kurang
      Hanya (untuk) perintang hati)

      Varian Lain Lagi:

      Banda urang kami bandakan
      Padi barapak di pamatang
      Disaok daun jerami
      Kaba urang kami kabakan
      Elok talabiah asa jan tajurang
      Taro parintang-rintang hati


      (Parit orang kami gunakan
      Padi disusun di pematang
      Ditutupi (daun) jerami
      Kabar orang kami kabarkan
      Elok lebih asal jangan kurang
      Sementara perintang-rintang hati)

      Di dalam tugasnya sebagai penyampai cerita, tukang kaba tidak bertanggung jawab atas kebenaran maupun ketidakbenaran yang terdapat dalam cerita yang disampaikannya. Disamping hal tersebut, seandainya cerita tersebut mengandung dusta, dalam hal ini dusta itu bukan miliknya; tukang kaba tidak ikut bertanggungjawab atas dusta yang (mungkin) tersampaikan lewat kaba itu.

      Prinsip yang kedua tukang kaba, seperti diwakili oleh pantun kedua, adalah sebagai penghibur. Pada posisi ini, tukang kaba tidak lagi sekedar menyampaikan cerita orang lain apa adanya, tetapi sekaligus telah menambah dan (atau) menguranginya. Dapat dikemukakan disini bahwa seorang penyampai cerita dalam hal ini sekaligus bertindak sebagai seorang pengarang. Mengacu pendapat Amin Sweeney (1980 : 41-62, 1987 : 106-137), maka seorang tukang kaba berlaku sebagai pengarang (penulis) dan juru cerita didalam tradisi susastra lisan Melayu.

      Di dalam kaba, kedua unsur yang disebut diatas selalu hadir bersamaan. Dengan demikian, kaba merupakan ketegangan antara “milik masyarakat” dan “milik pribadi tukang kaba”.

      Pada teks kaba tertulis yang berupa naskah prinsip utama yang dipegang tukang kaba tetap dapat ditemukan. Ini misalnya dapat dilihat di dalam naskah Kaba Cindua Mato (Or. 1920, Leiden) yang memuat pernyataan yang (penyalin) bahwa cerita yang disampaikannya berasal dari orang lain : khabar orang kami khabarkan, bohong orang

      baik wilayah alam Minangkabau dan sekitarnya, serta dapat dikatakan sebagai seorang penganut sufi.

      Dari bahasa yang digunakan, manuskrip Or. 8539 cenderung menggunakan bahasa Minangkabau dialek (Mudik) Payakumbuh. Kemungkinan besar, naskah ini ditulis atau disalin oleh seorang guru tasauf di Surau Gadang di Kota Gadang, dekat Suliki.

      Uraian yang luas mengenai persoalan pengalih-bahasaan serta edisi tentang kaba ini dapat dilihat dalam tesis Yusuf (1994).

      Pagaruyung: Antara Sejarah dan Fiksi

      Pembicaraan dan tulisan tentang kaba Cindua Mato dari sudut pandang sejarah, telah banyak dilakukan. Salah satu tulisan yang sangat menarik adalah “Some Notes on the Kaba Tjindua Mato: An Example of Minangkabau Traditional Literature” karya Taufik Abdullah (1970) yang dimuat di dalam majalah Indonesia, nomor 9. tulisan ini diterjemahakan ke dalam bahasa Indonesia oleh Mien Joebhaar menjadi “Beberapa Catatan mengenai Kaba Cindua Mato, Sebuah Contoh dari Sastra Tradisional Minangkabau”, dan dimuat di dalam Majalah Kebudayaan Minangkabau, nomor 3-4, tahun 1974. Di dalam tulisan yang selalu dirujuk oleh penulis lain yang berbicara tentang cerita Cindua Mato ini diungkapkan penafsiran penulisnya mengenai beberapa segi pandangan duniawi masyarakat Minangkabau yaitu suatu persoalan yang berkenaan dengan falsafah adat Minangkabau.

      Juga diungkapkan di dalam tulisan itu adalah bahwa cerita kaba Cindua Mato memiliki watak mistik. Watak ini memberi tekanan kepada kelembagaan syarak (hukum agama) dalam susunan politik Minangkabau. Sebagai mitos utama negara Minangkabau, kaba Cindua Mato mungkin merupakan transformasi dari suatu karya fiksi menjadi mitos atau merupakan penjelmaan dari tokoh-tokoh sejarah (Abdullah, 1970 : 22). Pembicaraan Abdullah ini didasarkan kepada kaba Cindua Mato atau Hikayat Tuanku Nan Muda Pagaruyung edisi Van der Toorn (1891A), edisi Dt. Garang (1904), dan edisi Dt. Sangguno Diradjo (1923).

      P. E. De Josselin de Jong dalam bukunya Minangkabau and Negri Sembilan Socio-Political Structure (Den Haag: Martinus Nijhoff, 1980) juga menggunakan kaba Cindua Mato edisi Van der Toorn (1891A) sebagai landasan kajiannya yang berkenaan dengan masalah organisasi politik serta posisi matrilineal dan patrilineal. Di dalam konteks masyarakat Minangkabau, menurutnya, di dalam hal itu sering terjadi inter-relasi satu sama lain (De Jong, 1980 : 97-115).

      Di dalam bukunya Alam Terkembang Jadi Guru, Adat dan Kebudayaan Minangkabau (1984) Navis juga menyinggung mitos Cindur Mata dalam pembicaraannya mengenai kaba. Di dalam hal ini, Navis (1984 : 243-252) antara lain mengungkapkan bahwa satu-satuny kaba yang mungkin merupakan epos suatu sejarah ialah kaba Cindua Mato. Navis (1984 : 250) juga menambahkan:

      Jikalau kisah Cindur Mato dapat dikatakan sebagai satu-satunya episode sejarah Minangkabau yang dikisahkan kaba, maka hal itu harus dilihat pada latar belakang Cindur Mato sebagai anak inang pengasuh yang ditonjolkan sebagai pembela Kerajaan

      Minangkabau.

      Umar Junus, dalam bukunya Sosiologi Sastera, Persoalan Teori dan Metode (1986) antara lain mengungkapkan bahwa kaba Cindua Mato, Sejarah Melayu, dan Hikayat Raja-raja Pasai berlawanan dengan karya-karya susastra Melayu Klasik lainnya yang memiliki patronage karena penulis istana dikatakan dibiayai oleh raja. Pada Cindua Mato, Sejarah Melayu, dan Hikayat Raja-raja Pasai diperlihatkan kemungkinan adanya keadaan sebaliknya. Ketiga karya ini mencela raja dan bukan mengenai raja yang memerintah, tetapi raja yang telah lampau. Kaba Cindua Mato tidak lagi sebagai karya susastra lama yang dianggap sebagai mitos pengukuhan. Paling kurang, cerita ini pada hakikatnya tidak lagi mengagungkan raja begitu saja (Junus, 1984 : 8-11).

      Karya lain yang menyinggung kaba Cindua Mato adalah hasil penelitian terhadap kaba di Minangkabau yang dilakukan oleh Syamsudin Udin dkk. (1986). Di dalam studi deskriptif itu, dengan menggunakan Tjindua Mato karya St. Rajdo Endah (1961) sebagai obyek penelitian, disimpulkan bahwa tema cerita Cindua Mato adalah masalah upaya dan prosedur pelaksanaan hukum dan mendapatkan keadilan di dalam mekanisme pemerintahan Minangkabau (Udin, dkk. 1986 : 217-229).

      Penelitian yang dibukukan dengan judul Identifikasi Tema dan Amanat Kaba Minangkabau itu kemudian diterbitkan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Depdikbud, pada tahun 1987 dengan judul Struktur Kaba Minangkabau. Kecuali bagian yang memuat pembicaraan tentang gaya bahasa, pada dasarnya di dalam kedua buku itu dimuat persoalan yang sama.

      Di dalam bukunya Sastra Nusantara, Bakar Hatta (1982 : 37-44) memasukkan kaba Cindua mato sebagai karya susastra Melayu yang berbentuk hikayat. Di dalam buku itu juga disebutkan bahwa Hikayat Cindur Mata merupakan karya sastra sejarah yang mengandung dongeng.

      Tulisan yang langsung mengaitkan Cindua Mato dengan kerajaan Pagaruyung adalah tulisan Asmaniar Idris (2002).

      Dari uraian di atas, barangkali dapat disimpulkan bahwa sebagai fiksi, cerita Cindua Mato sering pula dinilai sebagai karya sejarah, dan dalam ini adalah sejarah kerajaan Pagaruyung. Sayang sekali, penelitian-penelitian ini tidak mengupas unsur-unsur kesejarahan tersebut dengan pendekatan filologi dengan bantuan ilmu susastra secara baik. Padahal, ulasan terhadap struktur cerita ini paling tidak dapat menjelaskan informasi sebagai berikut,

      Pertama, dari segi latar.

      Di dalam banyak manuskrip, cerita Cindua Mato sering dibuka dengan:

      Pada suatu masa, adalah seorang raja perempuan di dalam ulak Tanjuang Bungo, di dalam alam Minangkabau, di dalam koto Pagaruyuang, bernama Parik Koto Dalam.

      Ketika Dang Tuanku (putra makota Pagaruyung) akan mengadu ayam Kinantan, pegawai istana kemudian menjemput Juaro Medan Labiah yang bertempat tinggal di Solok, Kampuang Dalam.

      Meskipun nama Tanjuang Bungo mengacu ke beberapa tempat, berdasarkan arah perjelanan Cindua Mato ke Sungai Ngiang dan Ranah Sikalawi yang menuju Timur, melalui Tapuang Kiri dan Tapuang Kanan, (ke arah Timur) ada dua tempat yang ditunjuk tek situ, yaitu daerah di sekitar Suliki, dan satu lagi di sekitar Kapur Sembilan, kedua-duanya berada di Kabupaten Limapuluh Kota sekarang.

      Jika Tanjung Bungo diarahkan ke Kapur Sembilan, kelemahannya adalah bahwa wilayah karajaan ini terlalu sempit. Sebab batas alam Minangkabau mencakupi Sialang Balantak Basi (di Kapur Sembilan). Lagi pula, di sekitar tempat ini, dusun Solok tidak ada. Yang ada adalah Solok Sibio-Bio.

      Kedua, dari Sudut Bahasa.

      Kosa kata seperti bantiang (sapi), damar, kemenyan, ambalau (getah untuk mengganjal hulu pisau), permainan sepak raga, manau (jenis rotan), parik rantang (parit yang digunakan sebagai bunker), balairung Tanjuang Jati, binuang, padang nunang, emas, tembakau, alam-alam (untuk panji-panji), adat Limapuluh, adalah kosa kata yang sangat akrab dengan dialek Payakumbuh. Oleh karenanya, lokasi kerajaan, meskipun berbeda, tetap tidak bergeser dari daerah sekitar Payakumbuh.

      Jika hanya satu manuskrip yang memuat kosa kata itu, barangkali hal ini disebabkan oleh penulis atau penyalinnya memang berasal dari Payakumbuh. Akan tetapi, dari lebih duaapuluh lima naskah (Lih. Yusuf, 1994) memuat kosa kata itu.

      Dari sudut watak mistik.

      Sejalan dengan penilaian Taufik Abdullah, cerita Cindua Mato seharusnya memang dipahami lewat watak mistik Islamnya. Tanpa memahami watak mistik itu, agaknya pemahaman terhadap Cindua Mato yang melihat dengan jahir, dan Dang Tuanku yang selalu melihat dengan bathin—dua tokoh yang mempunyai dua tubuh dan satu nyawa ini—bisa tersesat. Apalagi di dalam teks juga sering disebut bahwa Dang Tuanku adalah wakil Tuhan di atas dunia (khalifatullah). Soal-soal lain yang pelik juga dimuat di dalamnya, misalnya tentang sorga yang delapan pangkat, kemudian melihat sorga di atas dunia (untuk melihat Dang Tuanku dan Cindua mato yang berpakaian kebesaran mereka).

      Sejalan dengan cerita asal usul orang Minangkabau yang dimuat di dalam tambo alam Minangkabau, raja Minangkabau dilukiskan dengan:

      Raja berdiri sendirinya. Sama terjadi dengan alam imi. Timbalan Raja Benua Rum, timbalan Raja benua Cina, timbalan raja di lautan.

      Mengapa mesti benua Rum dan Cina?

      Dengan sangat menarik, dalam dalam tulisannya Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, Azyumardi Azra (1994) menjelaskan bahwa hal itu berkaitan dengan konsepsi penciptaan yang jelas dipengaruhi oleh teori emanasi dalam filsafat Islam dan Tasawuf. Rum dalam teks itu tidak mengacu ke Roma tetapi ke Benua Roma (Turki Utsmani) yang sejak abad ke-13 telah menciptakan momentum hubungan Nusantara dengan Timur Tengah. Sebagai catatan, jalur internasional yang digunakan pawa waktu itu adalah Selat Malaka. Suatu jalur yang dengan sangat mudah dapat sampai ke Payakumbuh dan Suliki melalui beberapa sungai, seperti Siak, Kampar, Tepung, dan Sungai Rokan.

      Menelusuri jalur penyebaran agama, kemudian mengaitkannya dengan pencerita yang juga guru agama, serta artepak tarikat Samaniah—dengan ratik Saman-nya—yang masih ada di sekitar Rao (di sebelah Utara, Suliki). Hingga sekarang, jalur ini secara tradisional, yaitu dengan kuda beban dan perahu, masih tetap hidup. Orang misalnya setiap Sabtu turun dari Tombang dan Sopan di Bukit Barisan dalam wilayah Rao, menuju Kuamang daan Pasar Tapus untuk berbelanja. Dari Tombang, juga dari Padang Nunang di Rao, jalur tradisional juga masih terbuka menuju Ujung Batu dan Rokan di Riau sekarang. Turuk dari Tombang, kemudian menelusuri Muara Sungai Lolo, orang juga bisa sampai ke Mahat, Suliki, Kapur Sembilan, di kabupaten Limau Puluh Kota, sebuah sketsa perjalanan biasa yang terdapat di zaman Cindua Mato.

      Kembali dari Segi Bahasa..

      Mengapa Rao yang lebih dekat dengan Mandahiling menggunakan bahasa Minangkabau, bahkan mendekati dialek Payakumbuh? Barangkali jalur tradisional dan kedekatan hubungan mereka—seperti cerita Cindua Mato yang masih hidup di sana—itulah yang menjadi kunci jawaban. Jika kemudian putri Dang Tuanku (Raja Pagaruyung) kemudian menjadi raja Rao—menurut cerita tentu saja—barangkali hal ini digunakan sebagai kedekatan hubungan raja-raja di wilayah Rao dengan kerajaan Pagaruyung yang tidak jauh dari jalur itu.

      Di dalam dialek Rao pulalah kata ulak yang berarti di sebelah hilir masih hidup. Dengan begitu, bisa dipahami bahwa—menurut Tukang Kaba—lokasi kerajaan Pagaruyung adalah di hilir Tanjuang Bungo, yaitu ke Kampuang Dalam di Limbanang, atau ke Andiang, dekat dengan Mahat.

      Melalui Surat-Surat.

      Seperti juga yang tertulis di dalam Kitab Nagara Kretagama, di dalam kaba Cindua Mato, jelas kerajaan Pagaruyung di dalam alam Minangkabau berbeda dengan kerajaan Jambi atau, dan kerajaan Jambi. Hal ini dapat dilihat, ketika Dang Tuanku dan Cindua Mato melangsungkan perkawinan masning-masing dengan Puti Bungdu anak Tuanku Rajo Mudo di Ranah Sikalawi, dan Puti Lenggo Gini, anak Datuak Bandaro di Sungai Tarab, Dang Tuanku mengirim surat yang dialamatkan ke:

      Negeri Rao
      Pariaman
      Kualo
      Kualo, Batanghari
      Siak, Indogiri
      Jambi
      Sungai Pagu
      Selat Indopuro
      Aceh

      Hal itu dapat diartikan bahwa kerajaan Pagaruyung di Minangkabau bukanlah kelanjutan kerajaan Adityawarman. Bahkan bisa jadi, kerajaan di Gudam, Balai Janggo—lokasi istana Pagaruyung sekarang—sebagaimana diseceritakan tukang kaba adalah wilayah yang diklaim sebagai wilayah kerajaan Alam Minangkabau.

      Pendukung Kerajaan

      Jika harus ada sebuah kerajaan, bagaimana mereka mencukupi kebutuhan ekonominya? Di dalam cerita Cindua Mato, basis ekonomi sebuah kerajaan juga tidak berbeda dengan pandangan para ahli sejarah. Tanpa mengabaikan pendapat Bambang Budi Utomo (2002) bahwa Saruaso sangat layak, wilayah Suliki dan bukit-bukit yang berbatasan langsung dengan Rao dan Rokan, juga merupakan daerah, yang hingga saat ini, bahkan dari dahulu, kaya dengan manau, kemenyan, damar, kayu gaharu, kayu madang, serta lada, nilam dan emas.

      Dari segi pertahanan, barangkali Kampuang Dalam di Limbonang, Payakumbuh, sangat mungkin dijadikan lokasi kerajaan Pagaruyung. Hingga sekarang, selain banyak negeri bernama Kubu, juga ada parit rentang, yang di dalam cerita Cindua Mato digunakan sebagai bunker pertahanan setelah dipagari dengan kayu, dan bambu yang diikat dengan manau.

      Artefak bahasa yang lain yang mengacu kepada informasi mengenai wilayah Suliki sangat mungkin menjadi lokasi kerajaan Pagaruyung pada sekitar abad ke-14-18 adalah Talago (Telaga, tempat pemandian putri), Pandam Gadang (kuburan masal), tari elang, serta tempat-tempat terbuka, daan gua yang dijadikan tempat peribatan (Islam).

      Akhirul Kalam

      Masih banyak hal yang dapat didiskusikan. Misalnya, mengapa nama daerah atau desa Pagaruyung tidak ada?

      Seperti Puak Data (di Suliki) yang bertukar dengan Koto Tinggi, dan Fort de Kock menjadi Bukittinggi, Fort van der Capellen menjadi Batusangkar, atau Emma Haven menjadi Teluk Bayur, barangkali waktu juga telah merubah Pagaruyuang menjadi sesuatu yang lain. Mudah-mudahan negeri itu tidak lenyap karena banjir atau karena buatan tangan manusia.

      Sekali lagi, tulisan ini merupakan kajian filologis, bukan kajian sejarah. Jadi menurut Tukang Kaba, Tukang Cerita, agaknya lokasi Pagaruyuang berada di sekitar Suliki.

      Daftar Pustaka

      Abdullah, Taufik.
      1970 “Some Notes on the Kaba Tjindua Mato: An Example of Minangkabau Traditional Literature”, dalam Indonesia No. 9. (April). Cornel: Modern Indonesia Project.
      1974 “Beberapa Catatan mengenai Kaba Cindua Mato” (Terjemahan dari “Some Notes on the Kaba Tjindua Mato: An Example of Minangkabau Traditional Literature”, Indonesia No. 9. April 1970) oleh Mien Joebhaar dalam Majalah Kebudayaan Minangkabau No.3-4. Thn. I. Jakarta: Yayasan Kebudayaan Minangkabau.

      De Jong, P. E. De Josselin
      1980 Minangkabau and Negri Sembilan, Socio-Political Stucture in Indonesia. ‘s-Gravenhage: Martinus Nijhoff (Third Impression).

      Dt. Garang
      1904 Tjindur Mata. Malaya: t. p.

      Dt. Sangguno Diradjo, Ibrahim Gelar
      1923 Hikajat Tjindur Mata. Jilid I. Fort de Kock (Bukittinggi): H. Chalidi Ahmad Thaib.

      Hatta, Bakar
      1982 Sastra Nusantara, Suatu Pengantar Studi Sastra Melayu. Jakarta: Ghalia Indonesia.

      Munawir, Ahmad Warson
      1973 Al-Munawir Kamus Arab-Indonesia. Yogyakarta: YAPPI-SINTA Pondok Pesantren Krapyak.

      Navis, A. A.
      1984 Alam Takambang Jadi Guru, Adat dan Kebudayaan Minagkabau. Jakarta: Grafiti Press.

      Junus, Umar
      1986 Sosiologi Sastera, Persoalan, Persoalan Teori dan Metode. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka Kementerian Pelajaran Malaysia.

      Barnard, Tomothty.
      1994. Raja Kecil dan Mitos Pengabsahannya (Terjemahan Aladin dan Al Azhar). Pekanbaru: Pusat Pengajian Melayu Universitas Islam Riau.

      Budi Utomo, Bambang
      2002. “Perpindahan Pusat Kerajaan Malayu ke Pedalaman Sumatra Barat” (Makalah yang disampaikan pada Ceramah Arkeologi di Museum Adityawarman, Padang).

      Imran, Amrin.
      2002. “Periodisasi Sejarah Minanghkabau”. dalam Kamardi Rais Dt. P. Simulie. 2002. Menelusuri Sejarah Minangkabau. Padang: Yayasan Citra Budaya Indonesia dan LKAAM Sumbar.

      Mansoer, MasyarakatD. Dkk.
      1970. Sedjarah Minangkabau. Djakarta: Bhratara.

      Mestika Zed.
      2002. “Orang Minang Menulis Sejarah Mereka: Sebuah Catatan Pengantar: dalam Kamardi Rais Dt. P. Simulie. 2002. Menelusuri Sejarah Minangkabau. Padang: yayasan Citra Budaya Indonesia Dan LKAAM Sumbar.

      Nuh, Abd. Bin, dan Oemar Bakry
      1974. Kamus Indonesia-Arab-Inggris. Jakarta: Mutiara. Cet. Ke-4.

      Phillips, Nigel
      1980 . “The Performance of Sijobang”, Archipel 20.
      1981. Sijobang, Sung Narrative Poetry of West Sumatra. Cambridge: Cambridge University Press.

      St. Radjo Endah, Sjamsuddin
      1961. Kaba Tjindua Mato. Bukittinggi: Pustaka Indonesia.

      Sweeney, Amin
      1980. “Authors and Audience in Traditional Malay Litterature”, dalam Monograph Series. No. 20. Berkeley: University of California Press.
      1987. A Full Hearing, Orality and Literacy in the Malay World. London: University of California Press, Ltd.

      Toorn, J.L. van der
      1886. “Tjindoer Mato, Minangkabausch-Maleisch Legende”, dalam Verhandelingen van Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen. Deel XLV. Batavia: Albrecht & Rose.

      Udin, Syamsuddin, dkk.
      1986. Identifikasi Tema dan Amanat Kaba Minangkabau. Padang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Penelitian Sastra Indonesia dan Daerah Sumatra Baratr.

      Yusuf, M
      1994. “Persoalan Transliterasi dan Edisi Hikayat Tuanku Nan Muda Pagaruyung (Kaba Cindua Mato)” (Tesis untuk mencapai gelas Master pada Program Studi Ilmu Susastra, PROGRAM Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

      Penulis : Drs. M. Yusuf, M.Hum.

      Senin, Agustus 11

      Sejarah Sumatera Barat


      Dari zaman prasejarah sampai kedatangan orang Barat, sejarah Sumatera Barat dapat dikatakan identik dengan sejarah Minangkabau. Walaupun masyarakat Mentawai diduga telah ada pada masa itu, tetapi bukti-bukti tentang keberadaan mereka masih sangat sedikit.

      Masa Prasejarah
      Di pelosok desa Mahat, Suliki Gunung Mas, Kabupaten Lima Puluh Kota banyak ditemukan peninggalan kebudayaan megalitikum. Bukti arkeologis yang ditemukan di atas bisa memberi indikasi bahwa daerah Lima Puluh Kota dan sekitarnya merupakan daerah pertama yang dihuni oleh nenek moyang orang Minangkabau.

      Penafsiran ini beralasan, karena dari luhak Lima Puluh Kota ini mengalir beberapa sungai besar yang bermuara di pantai timur pulau Sumatera. Sungai-sungai ini dapat dilayari dan memang menjadi sarana transportasi yang penting dari zaman dahulu hingga akhir abad yang lalu.

      Nenek moyang orang Minangkabau diduga datang melalui rute ini. Mereka berlayar dari daratan Asia (Indochina) mengarungi Laut Cina Selatan, menyeberangi Selat Malaka dan kemudian melayari sungai Kampar, sungai Siak, dan sungai Inderagiri.

      Setelah melakukan perjalanan panjang, mereka tinggal dan mengembangkan kebudayaan serta peradaban di wilayah Luhak nan Tigo (Lima Puluh Kota, Agam, Tanah Datar) sekarang.

      Percampuran dengan para pendatang pada masa-masa berikutnya menyebabkan tingkat kebudayaan mereka jadi berubah dan jumlah mereka jadi bertambah. Lokasi pemukiman mereka menjadi semakin sempit dan akhirnya mereka merantau ke berbagai bagian Sumatera Barat yang lainnya.

      Sebagian pergi ke utara, menuju Lubuk Sikaping, Rao, dan Ophir. Sebagian lain pergi ke arah selatan menuju Solok, Sijunjung dan Dharmasraya. Banyak pula di antara mereka yang menyebar ke bagian barat, terutama ke daerah pesisir, seperti Tiku, Pariaman, dan Painan.

      Kerajaan-kerajaan Minangkabau

      Menurut tambo Minangkabau, pada periode abad ke-1 hingga abad ke-16, banyak berdiri kerajaan-kerajaan kecil di selingkaran Sumatera Barat. Kerajaan-kerajaan itu antara lain Kesultanan Kuntu, Kerajaan Kandis, Kerajaan Siguntur, Kerajaan Pasumayan Koto Batu, Bukit Batu Patah, Kerajaan Sungai Pagu, Kerajaan Dusun Tuo, dan Kerajaan Bungo Setangkai. Kerajaan-kerajaan ini tidak pernah berumur panjang, dan biasanya berada dibawah pengaruh kerajaan-kerajaan besar, Malayu dan Pagaruyung.

      Kerajaan Malayu

      Kerajaan Malayu diperkirakan menjadi kerajaan pertama yang didirikan oleh orang Minangkabau. Beberapa sejarawan mengatakan bahwa kata Minangkabau sendiri berarti dua sungai, merujuk pada sebuah kerajaan yang berdiri diantara dua buah sungai, yakni kerajaan Melayu yang terletak di tepian sungai Batang Hari.

      Berdasarkan Prasasti Kedukan Bukit, kerajaan ini dihancurkan oleh pasukan dari Sriwijaya pada tahun 683. Dari reruntuhan kerajaan ini, berdirilah kerajaan Dharmasraya yang beribukota di daerah Kabupaten Dharmasraya saat ini.

      Ekspedisi Pamalayu pada tahun 1275 di bawah pimpinan Kebo Anabrang dari Kerajaan Singasari, membawa dua putri Minangkabau yaitu Dara Petak dan Dara Jingga. Kedua putri tersebut dinikahkan dengan pewaris kerajaan Singasari. Dara Petak dinikahkan dengan Raden Wijaya sedangkan Dara Jingga dengan Adwaya Brahman. Dari kedua pasangan itu lahirlah Jayanagara, yang menjadi raja kedua Majapahit dan Raja Adityawarman yang menjadi raja Pagaruyung.

      Kerajaan Pagaruyung

      Sejarah propinsi Sumatera Barat menjadi lebih terbuka sejak masa pemerintahan Adityawarman. Raja ini cukup banyak meninggalkan prasasti mengenai dirinya, walaupun dia tidak pernah mengatakan dirinya sebagai Raja Minangkabau. Adityawarman memang pernah memerintah di Pagaruyung, suatu negeri yang dipercayai warga Minangkabau sebagai pusat kerajaannya.

      Adityawarman adalah tokoh penting dalam sejarah Minangkabau. Di samping memperkenalkan sistem pemerintahan dalam bentuk kerajaan, dia juga membawa suatu sumbangan yang besar bagi alam Minangkabau. Kontribusinya yang cukup penting itu adalah penyebaran agama Buddha. Agama ini pernah punya pengaruh yang cukup kuat di Minangkabau. Terbukti dari nama beberapa nagari di Sumatera Barat dewasa ini yang berbau Budaya atau Jawa seperti Saruaso, Pariangan, Padang Barhalo, Candi, Biaro, Sumpur, dan Selo.

      Sejarah Sumatera Barat sepeninggal Adityawarman hingga pertengahan abad ke-17 terlihat semakin kompleks. Pada masa ini hubungan Sumatera Barat dengan dunia luar, terutama Aceh semakin intensif. Sumatera Barat waktu itu berada dalam dominasi politik Aceh yang juga memonopoli kegiatan perekonomian di daerah ini. Seiring dengan semakin intensifnya hubungan tersebut, suatu nilai baru mulai dimasukkan ke Sumatera Barat. Nilai baru itu akhimya menjadi suatu fundamen yang begitu kukuh melandasi kehidupan sosial-budaya masyarakat Sumatera Barat. Nilai baru tersebut adalah agama Islam.

      Syekh Burhanuddin dianggap sebagai penyebar pertama Islam di Sumatera Barat. Sebelum mengembangkan agama Islam di Sumatera Barat, ulama ini pernah menuntut ilmu di Aceh.

      Masuknya bangsa Eropa
      Pengaruh politik dan ekonomi Aceh yang demikian dominan membuat warga Sumatera Barat tidak senang kepada Aceh. Rasa ketidakpuasan ini akhirnya diungkapkan dengan menerima kedatangan orang Belanda. Namun kehadiran Belanda ini juga membuka lembaran baru sejarah Sumatera Barat. Kedatangan Belanda ke daerah ini menjadikan Sumatera Barat memasuki era kolonialisme dalam arti yang sesungguhnya.

      Orang Barat pertama yang datang ke Sumatera Barat adalah seorang pelancong berkebangsaan Perancis yang bernama Jean Parmentier yang datang sekitar tahun 1529. Namun bangsa Barat yang pertama datang dengan tujuan ekonomis dan politis adalah bangsa Belanda. Armada-armada dagang Belanda telah mulai kelihatan di pantai barat Sumatera Barat sejak tahun 1595-1598, di samping bangsa Belanda, bangsa Eropa lainnya yang datang ke Sumatera Barat pada waktu itu juga terdiri dari bangsa Portugis dan Inggris.

      Perang Padri

      Perang Paderi meletus di Minangkabau antara sejak tahun 1821 hingga 1837. Kaum Paderi dipimpin Tuanku Imam Bonjol melawan penjajah Hindia Belanda.Gerakan Paderi menentang perbuatan-perbuatan yang marak waktu itu di masyarakat Minang, seperti perjudian, penyabungan ayam, penggunaan madat (opium), minuman keras, tembakau, sirih, juga aspek hukum adat matriarkat mengenai warisan dan umumnya pelaksanaan longgar kewajiban ritual formal agama Islam.

      Perang ini dipicu oleh perpecahan antara kaum Paderi pimpinan Datuk Bandaro dan Kaum Adat pimpinan Datuk Sati. Pihak Belanda kemudian membantu kaum adat menindas kaum Padri. Datuk Bandaro kemudian diganti Tuanku Imam Bonjol.

      Perang melawan Belanda baru berhenti tahun 1838 setelah seluruh bumi Minang ditawan oleh Belanda dan setahun sebelumnya, 1837, Imam Bonjol ditangkap.

      Meskipun secara resmi Perang Paderi berakhir pada tahun kejatuhan benteng Bonjol, tetapi benteng terakhir Paderi, Dalu-Dalu, di bawah pimpinan Tuanku Tambusai, barulah jatuh pada tahun 1838.

      Dari Perang Padri sampai Perang Belasting

      Berakhirnya perang Padri menandai perubahan besar di Minangkabau. Kerajaan Pagaruyung runtuh dan di tempatnya berdiri pemerintahan Hindia Belanda.

      Belanda memerintah diatur oleh perjanjian Plakat Panjang (1833). Di dalamnya Belanda berjanji untuk tidak mencampuri masalah adat dan agama nagari-nagari di Minangkabau. Belanda juga menyatakan tidak akan memungut pajak langsung. Hal ini menyebabkan para pemimpin Minangkabau membayangkan dirinya sebagai mitra bukannya bawahan Belanda.

      Sebagaimana di daerah lain di Hindia Belanda pemerintah kolonial memberlakukan Tanam Paksa (cultuurstelsel) di Sumatera Barat. Sistem ini menjadikan para pemimpin adat sebagai agen kolonial Belanda.

      Penjajahan Belanda berpengaruh besar pada tatanan tradisional masyarakat Minangkabau. Di Sumatera Barat Belanda membuat jabatan baru, seperti penghulu rodi. Kerapatan Nagari dijadikan sebagai lembaga pemerintahan terendah, dan kepemimpinan kolektif para penghulu ditekan dengan keharusan memilih salah seorang penghulu menjadi Kepala Nagari. Serikat nagari-nagari (laras, Bahasa Minang: lareh) yang sebenarnya merupakan persekutuan longgar atas asas saling menguntungkan, dijadikan sebagai lembaga pemerintahan yang setara dengan kecamatan.

      Belanda juga berusaha mematikan jalur perdagangan tradisional Minangkabau ke pantai timur Sumatera yang menyusuri sungai-sungai besar yang bermuara di Selat Malaka, dan mengalihkannya ke pelabuhan di pantai Barat seperti Pariaman dan Padang. Pada tahun 1908 Belanda menghapus sistem Tanam Paksa dan memberlakukan pajak langsung. Perang Belasting pun meletus.

      Gerakan Islam Modernis di Minangkabau

      Perlawanan terhadap Belanda di Sumatera Barat pada awal abad ke-20 memiliki warna Islam yang pekat. Dalam hal ini gerakan Islam modernis atau yang lebih dikenal sebagai Kaum Muda sangat besar peranannya.

      Ulama-ulama Kaum Muda mendapat pengaruh besar dari modernis Islam di Kairo, yaitu Muhammad Abduh dan Syekh Muhammad Rasyid Ridha, dan juga senior mereka Jamaluddin Al-Afghani. Para pemikir ini punya kecenderungan berpolitik, namun karena pengaruh Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi yang menjadi guru ulama Kaum Muda generasi pertama mereka umumnya hanya memusatkan perhatian pada dakwah dan pendidikan. Abdullah Ahmad mendirikan majalah Al-Munir (1911-1916), dan beberapa ulama kaum Muda lain seperti H. Abdul Karim Amrullah (Haji Rasul) dan Muhammad Thaib ikut menulis di dalamnya.

      Dari majalah ini pemikiran kaum muda semakin disebarkan. Ulama Kaum Muda menantang konsep agama tradisional yang sudah mapan, menentang taqlid buta, dan merangsang sikap kebebasan berpikir. Tulisan dan pidato mereka memicu pertentangan dan perdebatan sengit di ranah Minang.

      Tahun 1918 sebagai kelanjutan perguruan agama tradisional Surau Jembatan Besi berdirilah sekolah Sumatera Thawalib. Selain pendirinya H. Abdul Karim Amrullah guru lain yang berpengaruh di sekolah ini adalah Zainuddin Labai el-Yunusiah yang juga mendirikan sekolah Diniyah. Berbeda dengan Sumatera Thawalib yang terutama adalah perguruan agama sekolah Diniyah menekankan pada pengetahuan umum, seperti matematika, ilmu falak, ilmu bumi, kesehatan dan pendidikan. Kedua sekolah ini berhubungan erat.

      Banyak tokoh pergerakan atau ulama seperti Ahmad Rasyid Sutan Mansur, Djamaluddin Tamin, H. Dt. Batuah, H.R. Rasuna Said dan Hamka merupakan murid atau pernah mengajar di perguruan di Padang Panjang ini.
      Di kedua perguruan ini berkembang berbagai gagasan radikal. Pada dasawarsa 1920-an sebuah gagasan baru mulai menarik hati para murid sekolah Padang Panjang: komunisme. Di Padang Panjang pentolan komunis ini terutama Djamaluddin Tamin dan H. Datuk Batuah. Gagasan baru ini ditentang habis-habisan Haji Rasul yang saat itu menjadi guru besar Sumatera Thawalib.

      Gerakan Islam Modernis ini tidak didiamkan saja oleh ulama tradisional. Tahun 1930 ulama tradisional mendirikan Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) untuk mewadahi sekolah Islam Tradisional.

      Gerakan Partai Komunis Indonesia

      Djamaluddin Tamin sudah bergabung dengan PKI pada 1922. Dalam perjalanan singkat ke Aceh dan Jawa pada tahun 1923 Datuk Batuah bertemu dengan Natar Zainuddin dan Haji Misbach. Agaknya ia terkesan dengan pendapat Haji Misbach yang menyatakan komunisme sesuai dengan Islam. Bersama Djamaluddin Tamin ia menyebarkan pandangan ini dalam koran Pemandangan Islam. Natar Zainuddin kemudian kembali dari Aceh dan menerbitkan koran sendiri bernama Djago-djago. Akhir tahun itu juga Djamaluddin Tamin, Natar Zainuddin dan Dt. Batuah ditangkap Belanda.

      Setelah penangkapan tersebut pergerakan komunis malah menjadi-jadi. Tahun 1924 Sekolah Rakyat didirikan di Padang Panjang, meniru model sekolah Tan Malaka di Semarang. Organisasi pemuda Sarikat Rakyat, Barisan Muda, menyebar ke seluruh Sumatera Barat. Dua pusat gerakan komunis lain adalah Silungkang dan Padang. Bila di Padang Panjang gerakan berakar dari sekolah-sekolah di Silungkang pendukung komunis berasal dari kalangan saudagar dan buruh tambang.

      Sulaiman Labai, seorang saudagar, mendirikan cabang Sarekat Islam di Silungkang, Sawahlunto pada 1915. Pada tahun 1924 cabang ini diubah menjadi Sarekat Rakyat. Selain itu berdiri juga cabang organisasi pemuda komunis, IPO.

      Di Padang basis PKI berasal dari saudagar besar pribumi. Salah satu pendiri PKI cabang Padang adalah Sutan Said Ali, yang sebelumnya menjadi pengurus Sarikat Usaha Padang. Di bawah kepemimpinannya mulai tahun 1923 PKI seksi padang meningkat anggotanya dari hanya 20 orang menjadi 200 orang pada akhir 1925.

      Pertumbuhan gerakan komunisme terhenti setelah pemberontakan di Silungkang 1927. Para aktivis komunis ditangkap, baik yang terlibat pemberontakan ataupun tidak. Banyak di antaranya yang dibuang ke Digul.

      Sumatera Barat: 1930-an

      Merebaknya partai-partai politik

      Meskipun komunisme menjadi sangat populer pada dasawarsa 1920-an kaum agama yang tak setuju dengan ideologi baru itu pun tetap berkembang. Awal tahun 1920 berdiri PGAI (Persatuan Guru Agama Islam) dengan tujuan mengumpulkan ulama-ulama di Sumatera Barat. Atas prakarsa H. Abdullah Ahmad tahun 1924 berdirilah sekolah Normal Islam di Padang. Sekolah ini dimaksudkan sebagai sekolah lanjutan, lebih tinggi daripada Sumatera Thawalib yang merupakan sekolah rendah.

      Setelah melawat ke Jawa tahun 1925 dan bertemu pemimpin-pemimpin Muhammadiyah di sana Haji Rasul turut mendirikan cabang Muhammadiyah. Pertama di Sungai Batang dan kemudian di Padang Panjang. Organisasi ini dengan cepat menjalar ke seluruh Sumatera Barat.

      Muhammadiyah berperan penting dalam menentang pemberlakuan Ordonansi Guru di Sumatera Barat tahun 1928. Dengan ordonansi ini guru agama diwajibkan melapor kepada pemerintah sebelum mengajar. Peraturan ini dipandang mengancam kemerdekaan menyiarkan agama. Sebelumnya Muhammadiyah di Jawa sudah memutuskan meminta ordonansi ini dicabut. Pada tanggal 18 Agustus 1928 diadakanlah rapat umum yang kemudian memutuskan menolak pemberlakuan ordonansi guru.

      Meskipun terlibat dalam penolakan Ordonansi Guru, berbeda dengan organisasi komunis seperti Sarikat Rakyat, pada umumnya Muhammadiyah menghindari kegiatan politik. Penumpasan gerakan komunis tahun 1927 menyebabkan banyak anggota Sarekat Rakyat atau simpatisannya berpaling ke Muhammadiyah mencari perlindungan. Para anggota yang lebih radikal ini tidak puas dan kemudian banyak yang keluar untuk aktif dalam Persatuan Sumatra Thawalib. Organisasi ini pada tahun 1930 menjelma menjadi partai politik bernama Persatuan Muslim Indonesia, disingkat Permi. Dengan asas Islam dan kebangsaan (nasionalisme) Permi dengan cepat menjadi partai politik terkuat di Sumatera Barat, dan menyebar ke Aceh, Tapanuli, Riau, Jambi dan Bengkulu. Partai ini menjadi wadah utama paham Islam modernis. Tokoh-tokoh Permi yang terkenal antara lain Rasuna Said, Iljas Jacub, Muchtar Lutfi dan Djalaluddin Thaib.

      Partai lain yang juga penting adalah PSII cabang Sumatera Barat yang berdiri tahun 1928, dan PNI Baru. PSII Sumatera Barat seperti Permi sangat kuat sikap anti-penjajahannya. Namun tidak seperti Permi yang berakar dari perguruan agama tokoh-tokoh PSII umumnya berasal dari pemimpin adat.

      Cabang PNI Baru di Bukittinggi diresmikan Hatta tak lama setelah kepulangannya dari Belanda tahun 1932. Sebelumnya cabang Padang Panjang sudah didirikan oleh Khatib Sulaiman.

      PARI pimpinan Tan Malaka (didirikan di Bangkok 1929) punya pengaruh cukup besar, meskipun anggotanya sendiri tidak banyak. Pengaruh PARI terutama lewat tulisan Tan Malaka yang disebarkan sampai tahun 1936.

      Penumpasan

      Pada pertengahan 1933 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan larangan berkumpul. Yang menjadi sasaran utama di Sumatera Barat adalah Permi dan PSII. Sementara itu Rasuna Said sudah ditangkap oleh Belanda dan dibuang ke Jawa. Tokoh-tokoh Permi dan PSII awalnya dilarang bepergian, kemudian kedua partai dikenai larangan terbatas dalam mengadakan rapat umum. Pada akhirnya tokoh-tokoh Permi dan PSII ditangkap dan dibuang ke Digul. Permi akhirnya bubar pada 18 Oktober 1937.

      Pada saat yang sama di Batavia tokoh-tokoh Partindo dan PNI Baru juga ditangkap. Sukarno diasingkan ke Flores, Hatta dan Sjahrir ke Digul. Pimpinan PNI Baru cabang Sumatera Barat sendiri dibiarkan bebas karena mereka membatasi kegiatan politik partai. Sementara itu tokoh-tokoh PARI berhasil ditahan Belanda yang bekerja sama dengan dinas Intelijen Inggris. Tan Malaka, pimpinannya, lolos.

      Pendudukan Jepang

      Jepang memasuki Padang pada 17 Maret 1942. Sukarno yang pada saat itu berada di Padang berhasil meyakinkan sebagian besar tokoh-tokoh nasionalis di Sumatera Barat agar mau bekerja sama dengan Jepang.

      Tahun 1943 Jepang memerintahkan pendirian Gyu Gun untuk membantu pertahanan. Gyu Gun di Sumatera Barat dipimpin oleh Chatib Sulaiman yang memilih dan merekrut calon perwira dari Sumatera Barat, Riau dan Jambi. Gyu Gun merupakan satu-satunya satuan ketentaraan yang dibentuk Jepang di Sumatera Barat. Tentara Sukarela ini kemudian menjadi inti Divisi Banteng.