Batu akik makin banyak diminati kaum pria, dari dewasa sampai anak-anak memakainya. Namun, di tengah 'demam' batu akik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pengunanya tidak terbawa ke dalam sifat kemusyrikan.
Ketua MUI Kota Padang, Sumatera Barat, Duski Samad mengimbau jangan sampai penggemar dan kolektor batu akik merusak nilai akidah sebagai umat Islam. Apalagi mempercayai batu akik berpengaruh dalam kehidupan.
Pada batu akik jenis tertentu, jika dipakai dalam waktu yang lama memang mengalami proses pergantian warna.
"Perlu diingat batu akik hanyalah sejenis batu mulia. Batu itu disukai hanya berdasarkan bentuk dan warnanya, tidak lebih dari itu," kata Duski menegaskan.
Dalam hukum Islam, mempercayai dan meyakini benda-benda yang memiliki kelebihan dan membawa keberuntungan untuk kehidupan termasuk dalam dosa besar. Dan itu dilarang dalam Islam.
Dikatakannya, pada batu akik jenis tertentu, jika dipakai dalam waktu yang lama memang mengalami proses pergantian warna. Dan itu tidak ada hubungannya bisa mendapatkan keberuntungan untuk kehidupan sehari-sehari.
"Itu murni proses kandungan mineral yang ada dalam batu tersebut. Ini harus disikapi dengan baik," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar