Sabtu, Juli 18

Hari Pertama Lebaran, Tarif Parkir di Kota Bukittinggi Rp20 Ribu Per Mobil


Bukittinggi, sumbarsatu.com - Baru satu hari Lebaran berjalan, pengunjung yang datang ke Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, sudah terpekik. Biaya parkir kendaraan yang mencekik leher, penyebabnya. Satu kendaraan roda empat ditarif Rp20 ribu. Roda dua Rp10 ribu.

Adakah John Nedy Kambang, salah seorang jurnalis yang sehari-hari bertugas di Padang, merasakan mahalnya tarif parkir di Kota Wisata ini.

“Saya memarkir kendaraan tak jauh dari The Hill Hotel. Dekat Jam Gadang. Bersama keluarga, kami ingin menikmati suasana Lebaran di Kota Bukittinggi. Tapi saat memarkir kendaraan, seorang juru parkir tanpa identitas meminta uang Rp20 ribu untuk sewa parkir. Ini jelas tak lazim. Saya menolak,” kata John Nedy Kambang, kepada sumbarsatu.com, Jumat (17/7/2015).

John menuturkan, saat ia mempertanyakan tarif yang sudah keluar dari aturan yang ditetapkan itu, juru parkir itu menjawab sambil membelalaknan matanya dan nada suara mengancam.

“Tak masalah kalau Bapak tak bayar, tapi jika Bapak tak mau bayar, saya tak jamin keselamatan mobil Bapak,” kata juru parkir seperti ditirukan John.

Juru parkir mengatakan hal demikian sembari ia memeriksa satu persatu pintu kendaraan. “Saya kira ini bentuk teror. Dan saya tak mau ada masalah, lalu membayar parkir sebesar 20 ribu rupiah.”

Tampaknya, julukan parkir termahal di Nusantara masih dipegang kota “Paris van Minang” ini. Jauh sebelumnya, persaoalan serupa sudah kerap terjadi. Bukan saja soal parkir, makanan juga dijual sampai merobek lebih dalam saku tetamu.

“Kota Bukittinggi sudah dikuasai preman. Bukittinggi seperti tidak punya pemerintahan. Jika pun ada, pemerintah bobok dan tidak bekerja,” kata Khairul Jasmi, Presiden Padang Press Club dan host dalam Program Dialog Forum Editor di Padang TV.

Menurut Khairul Jasmi, semestinya Pemko Bukittinggi sudah mengatisipasi dan mengatur secara tegas tarif parkir ini jauh-jauh hari. Sebab soal tarif parkir dan harga makanan, selalu jadi persoalan dan banyak dikomplain pengunjung yang datang ke kota ini.

“Semua bisa ditertibkan asalkan pemerintah bekerja sungguh-sungguh. Dan saya melihat malah sebaliknya. Sekarang ini zaman teknologi informasi, sekian menit saja dunia akan tahu apa yang terjadi di Bukittinggi ini. Dan soal parkir mahal ini telah menyebar di sosial media. Semua orang tahu. Ini nilai negatif bagi Bukittinggi,” katanya.

Sementara itu, Asnawi Bahar, Ketua Umum Ketua Association of The Indonesian Tour & Travel Agencies (ASITA) Indonesia mengatakan, persoalan tarif parkir dan makanan yang tidak menggunakan tarif yang jelas di Bukitttinggi, sudah berlarut-larut, dan sudah jadi perbincangan yang negatif di lingkungan ASITA sendiri.

“ASITA sebagai sebagai asosiasi perusahaan perjalanan wisata Indonesia akan membahas persoalan ini pada Senin depan. Tidak tertutup kemungkinan ASITA mengultimatum Kota Bukittinggi. Atau sanksi lainnya. Saya kira ini perlu dilakukan,” kata Asnawi Bahar.

Tarif parkir di Kota Bukittinggi sebenarnya telah diatur dalam Perda Kota Bukittinggi Nomor 4 tahun 2011. Berdasarkan Perda itu, untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor tarif parkirnya sebesar Rp1.000, serta Rp2.000 untuk kendaraan roda empat atau mobil, namun faktanya banyak petugas parkir yang memungut lebih dari aturan yang ada.

Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, untuk konfirmasi hingga berita ini diturunkan, tak bisa dihubungi. Tapi sumbarsatu.co, akan terus mencoba mengontaknya. (SSC) - See more at: http://sumbarsatu.com/Berita/10712-Hari-Pertama-Lebaran--Tarif-Parkir-di-Kota-Bukittinggi-Rp20-Ribu-Per-Mobil.html#sthash.l8eWb3Nh.dpuf

Sumber



.

Tidak ada komentar: