Senin, April 28

Cerpen: Balimau


Besok hari balimau. Mama jadi ingat nenek. Beliau biasanya punya kesibukan tambahan di hari balimau,ʼ celetuk istriku di meja makan ketika kami sedang makan malam.

Kesibukan tambahan? Kesibukan apa maksudnya?ʼ tanya puteriku.

Menyiapkan kebutuhan balimau untuk semua orang. Bunga rampai, jeruk nipis atau limau sungguhan untuk keperluan mandi balimau,ʼ jawab mamanya.

Balimau maksudnya mandi membasahi rambut alias berkeramas, kan?
Waktu itu belum ada shampoo barangkali ya ma, ya?ʼ

Mandi membasahi rambut dan membersihkan kulit kepala dengan irisan jeruk nipis. Kemudian meyiram badan dengan air yang ditaburi bunga rampai. Memang belum ada shampoo waktu itu. Paling tidak, belum populer.ʼ

Pa, sebenarnya mandi balimau itu ada tuntunannya nggak, sih?ʼ puteriku kali ini mengarahkan pertanyaan kepadaku.

Maksudmu balimau menjelang puasa?ʼ

Ya. Seperti yang diceritakan mama itu. Apa ada keharusan kita untuk mandi balimau sebelum masuk bulan puasa?ʼ

Setahu papa tidak ada tuntunannya. Berbeda dengan mandi di hari Jumat bagi laki-laki sebelum berangkat pergi shalat Jumat. Itu ada haditsnya. Tapi mandi keramas, atau balimau sebelum masuk bulan puasa tidak ada haditsnya,ʼ jawabku.

Kalau begitu, perbuatan itu sesuatu yang dibuat-buat dong. Sama juga bidʼah dong,ʼ lanjutnya lagi.

Mudah-mudahan tidak sejauh itu. Mandi berbersih-bersih kapan saja adalah perbuatan yang baik dan dianjurkan. Jadi balimau itu ya, mubah. Boleh-boleh saja, karena itu bukan merupakan ibadah khusus.ʼ

Tapi? Ada hubungannya tidak dengan ibadah puasanya sendiri? Maksudnya apakah kalau tidak balimau puasa tidak afdal atau bagaimana?ʼ

Jelas tidak ada hubungannya. Tanpa balimaupun, kita harus menjalankan puasa. Dan ketika kita melakukan ibadah puasa sesuai dengan rukun dan syaratnya, padahal kita tidak mandi balimau sebelum puasa, maka puasa kita itu insya Allah sah-sah saja.ʼ

Tapi kenapa orang mesti balimau?ʼ

Maksudnya sebagai penghormatan menyambut bulan suci Ramadhan. Orang ingin tampil bersih dan wangi ketika mengawali bulan suci itu. Balimau dilakukan pada sore hari menjelang maghrib. Malamnya orang shalat tarawih beramai-ramai di mesjid dalam keadaan yang masih segar dan wangi. Jadi ya, wajar-wajar saja kebiasaan itu.ʼ

Tradisi balimau sepertinya hanya ada di Minangkabau. Benarkah demikian, pa ?ʼ

Boleh jadi,ʼ jawabku pendek.

Tapi kenyataan di tengah masyarakat, seperti sering diberitakan koran-koran, tradisi ini kemudian menjurus kepada sesuatu yang kurang baik. Bagaimana komentar papa tentang itu ?ʼ

Maksudmu ?ʼ

Saya baca di koran yang terbit di Padang, bahwa orang pergi melakukan upacara balimau berbondong-bondong ke suatu tempat. Lebih tepat disebut pergi piknik. Di tempat mandi balimau itu becampur baur laki-laki dan perempuan. Ada juga yang sesudah itu asyik berpacaran. Bukankah itu keliru? Masih dapat jugakah yang demikian itu disebut sebagai tradisi balimau menjelang memasuki bulan puasa?ʼ

Kamu benar sekali. Perbuatan seperti itu tidak sedikitpun menunjukkan penghormatan kepada kedatangan bulan suci Ramadhan. Mereka itu tidak mengerti arti kesucian bulan Ramadhan. Mereka mengotorinya dengan apa yang mereka lakukan.ʼ

Kalau sudah begitu, apakah tidak sebaiknya acara balimau itu dilarang saja? Oleh pemerintah daerah atau oleh ulama di daerah?ʼ

Yang keliru tentu harus diperbaiki. Yang salah jangan dibiarkan terus-terusan salah. Harus diperbaiki dan diarahkan dengan bijaksana. Ulama, ustad, dai, penceramah harus lebih bijak dalam meluruskan makna Ramadhan. Makna persiapan menyambut kedatangan bulan Ramadhan. Seperti yang dikatakan mamamu tadi, nenekmu dulu menyiapkan segala sesuatu untuk balimau di rumah dan mandi balimaunya sendiri dikerjakan di kamar mandi di rumah. Dikerjakan sendiri-sendiri. Tidak ada hura-hura dalam pelaksanaannya. Tidak mesti pergi ke sebuah telaga atau danau dalam rombongan besar mengerjakannya.ʼ

Tapi katanya pula, kegiatan seperti itu dijadikan tontonan wisata. Dikenalkan kepada para pendatang dari luar daerah, seolah-olah itu adalah sebuah adat. Sebuah tradisi dalam menyambut kedatangan bulan puasa. Nah, bagaimana itu pa?ʼ

Itu yang salah. Para ulama harus tegas memberikan pencerahan kepada masyarakat luas. Adalah tugas para ulama untuk menjelaskan apakah suatu amalan itu benar atau salah, apalagi yang dikaitkan dengan ibadah. Berpuasa di bulan Ramadhan itu bukan sembarang ibadah. Puasa itu adalah rukun Islam, yang harus dilakukan dengan bersungguh-sungguh. Dikerjakan dengan keimanan dan keikhlasan semata-mata karena Allah. Semua amalan, apalagi yang dilakukan di bulan puasa haruslah dengan niat untuk mencari ridha Allah. Sekarang coba kamu perhatikan perbuatan orang-orang yang pergi piknik, mandi di kolam atau di telaga, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan seperti yang kamu katakan. Mereka menyebutnya sebagai upacara mandi balimau menjelang puasa. Itu jelas keliru. Maka, ketika ada orang yang mencampur-adukkan yang salah seperti itu untuk dikaitkan dengan ibadah, ulama harus segera mengingatkan.ʼ

Mungkin sudah diingatkan. Mungkin sudah ada ulama yang mengingatkan, tapi masyarakat saja yang tidak tanggap,ʼ istriku turut menyela.

Mungkin juga. Dan kalau demikian berarti ulama harus lebih giat lagi mengingatkan. Termasuk mengingatkan para penjabat di daerah agar mereka ikut serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat.ʼ

Kalau penjabatnya justru melihat hal itu sebagai suatu atraksi untuk dikonsumsi turis, bagaimana, pa?ʼ

He..he..he.. Ya nggak akan habis-habis. Tapi disitulah diuji ketekunan para ulama. Untuk menyeru kepada kebaikan. Untuk mengingatkan umat agar tidak mencampur-adukkan yang haq dengan yang bathil. Wa laa talbisul haqqa bil baathili wa taktumul haqqa wa antum taʼlamuun, firman Allah. Janganlah kamu campur-adukkan kebenaran dengan yang bathil. Dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran itu. Padahal kamu mengetahui.ʼ (Al Baqarah 42)

Begitu ya, pa.ʼ

Ya, begitu.ʼ

Lalu bagaimana dengan kebiasaan orang pergi berziarah kubur di hari menjelang puasa seperti yang kita lihat di Jakarta? Apakah itu ada tuntunannya pula?ʼ

Menziarahi kubur ada tuntunannya. Ada hadits Nabi SAW tentang itu. Berziarah itu boleh dilakukan kapan saja. Yang paling utama dari berziarah kubur itu sebenarnya adalah mengingatkan kita, yang berziarah itu, kepada mati. Kepada kematian yang juga akan mendatangi kita. Bahwa kita suatu saat nanti juga akan jadi penghuni kubur. Doa yang diajarkan Nabi ketika kita berziarah adalah mengucapkan salam kepada ahli kubur yang Islam dan beriman lalu mengatakan bahwa kitapun, yang berdoa, suatu saat akan bergabung dengan mereka di alam kubur. Hanya itu yang kita lakukan. Ketika berziarah itu.ʼ

Lalu bagaimana dengan orang yang datang berziarah ke kuburan, di hari-hari menjelang puasa, lalu menebarkan bunga, menyiramkan air dari kendi di kuburan itu, membaca surah Yasiin disana? Apakah itu amalan yang benar?ʼ

Itu amalan yang tidak ada dalilnya. Amalan yang memperturutkan dugaan hati, seolah-olah dengan cara seperti itu si pelaku masih membina hubungan dengan orang yang ada di dalam kubur. Menebar bunga di atas kuburan. Apa maksudnya? Apakah supaya si mayat, yang sudah menjadi tulang belulang mencium harumnya bunga? Jelas tidak mungkin itu. Begitu juga dengan menyiramkan air dari kendi. Apakah maksudnya untuk mendinginkan udara dalam kuburan? Atau untuk minum mayat yang ada di dalamnya? Juga tidak mungkin yang demikian. Membaca surah Yasiin adalah suatu amalan, untuk yang membaca. Jadi tidak mesti dilakukan di atas kuburan.ʼ

Pendapat orang yang membacakan itu agar pahalanya untuk si ahli kubur,ʼ istriku ikut menyela lagi.

Tidak ada hadits tentang membagi pahala dari sebuah amalan. Allah mengingatkan bahwa seseorang tidak akan mendapatkan pahala kecuali dari apa yang diperbuatnya sendiri. Wa al laisa lil insaani ilaa maa saʼaa. (Dan bahwasanya manusia itu hanya memperoleh ganjaran dari perbuatan yang dilakukannya. (An Najm;39)).

Tapi kata mereka, kata teman-temanku, dengan cara seperti itu mereka menunjukkan rasa cinta mereka kepada keluarga yang sudah mati. Jadi cara itu tidak tepat ya, pa?ʼ

Itu cinta bertepuk sebelah tangan namanya. Yang dicintai di dalam sana tidak akan merasakan kehangatan cinta dengan amalan seperti itu. Seandainya yang di dalam kubur itu orang tua, doakan saja mereka, mintakan ampunan atas dosa-dosa mereka, orang tua kita itu, tanpa harus datang ke kuburnya. Tapi kalau yang di dalam kubur itu hanya sebatas pacar, bukan keluarga kita, belum ada hubungan kekeluargaan dengan kita, bukan mahram kita, perbuatan ziarah kita dengan tabur bunga, dengan siraman air jelas tidak ada maknanya sama sekali buat si mayat dalam kubur.ʼ

Tapi kenyatannya banyak sekali orang melakukan ziarah kubur khusus menjelang puasa sampai-sampai jalan dekat TPU macet total. Apakah seharusnya ulama juga memberikan pencerahan pula dalam hal ini menurut papa?ʼ

Harusnya begitu. Kebanyakan masyarakat melakukan sesuatu tanpa ilmu, bahkan hanya karena ikut-ikutan. Padahal untuk beramal itu harus ada ilmunya.ʼ

Di TPU banyak sekali ustad, atau orang yang pandai bedoa, yang mendapat permintaan dari penziarah untuk memanjatkan doa bahkan membacakan surah Yasiin. Bagaimana menurut papa?ʼ

Ya itulah repotnya.ʼ

Apa yang papa lakukan ketika menziarahi kuburan inyiak?ʼ

Membaca doa seperti yang diajarkan Nabi SAW; Assalamuʼalaikum ya ahliddiyaari, minal mukminiina wal muslimiina, wa innaa insya Allahu bikum la hiquun. Keselamatanlah bagi kalian wahai ahli kubur, orang-orang Mukmin dan orang-orang Muslim. Dan kami insya Allah juga akan menyusul di belakang.ʼ

Papa tidak mendoakan inyiak?ʼ

Papa mendoakan beliau lima kali sehari semalam. Sehabis shalat.ʼ

Apakah dikuburan kita tidak boleh berdoa?ʼ

Boleh saja. Tidak ada larangan.ʼ

Kami mengakhiri diskusi di meja makan sampai disitu.

Tidak ada komentar: