Senin, Oktober 27

Profil Muhammad Hanif Dhakiri: Menteri Ketenagakerjaan Indonesia 2014-2019 Kabinet Kerja Jokowi JK

Muhammad Hanif Dhakiri
Muhammad Hanif Dhakiri menjadi salah satu tokoh profesional muda dengan latar belakang partai politik yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk menjabat sebagai menteri. Ini profil dan biodata Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan Indonesia 2014-2019 Kabinet Kerja Jokowi JK.

Dilahirkan di Salatiga, Jawa Tengah, pada 6 Juni Maret 1972, Hanif Dhakiri sebelumnya adalah anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Lelaki 42 tahun ini merupakan salah satu kader awal PKB yang bergabung sejak tahun 1998 silam. Sebelum menjadi menteri, Hanif Dhakiri adalah Sekjen PKB.

Muhammad Hanif Dhakiri telah aktif di organisasi sejak usia belia. Ia berkiprah di gerakan pemuda yang bernaung di bawah Nahdlatul Ulama (NU), yaitu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ia juga pernah menjadi Ketua Umum Dewan Koordinasi Nasional Gerakan Pemuda Partai Kebangkitan Bangsa (DKN Garda Bangsa).

Aktif di ranah pergerakan mahasiswa membuat lulusan IAIN Salatiga (S1) dan Universitas Indonesia (S2) ini cukup paham dengan bidang ketenagakerjaan, khususnya buruh. Hanif Dhakiri pernah memimpin Lembaga Studi dan Advokasi Buruh (LSAB) Pengurus Besar (PB) PMII pada 1997 hingga 2000.

Tak hanya itu, Hanif Dhakiri juga pernah menjadi staf Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Erman Soeparno, untuk mengurusi masalah perburuhan. “Kelas buruh kita harus menjadi skilled labour. Para pekerja kita harus menguasai alih teknologi. Ini modal membangun keunggulan produksi nasional,” tandasnya.

Ia telah menulis beberapa buku, antara lain: Menggagas Fiqh Perburuhan (1999); Paulo Freire, Islam, dan Pembebasan (2000); Post-Tradisionalisme Islam (2000); Politik Melayani Basis (2001); Menjadi Politisi Manajer (2001); Kiai Kampung dan Demokrasi Lokal (2007); Mengapa Memilih PKB? (2008); 41 Warisan Kebesaran Gus Dur (2011); NU: Jimat NKRI, Jimat Indonesia; Pedoman Berpolitik Warga NU (2013), dan lain-lain.

Tidak ada komentar: