Selasa, Oktober 28
Ini 8 Menteri Perempuan di Kabinet Kerja Jokowi-JK
Presiden Jokowi telah mengumumkan nama-nama menterinya pada hari Minggu (26/10/2014), tepat pukul 17.16 WIB. Pengumuman susunan kabinet Jokowi-JK yang diberi nama Kabinet Kerja, berlangsung di halaman belakang Istana Merdeka, Jakarta.
Seperti pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, total jumlah menteri di Kabinet Kerja Jokowi-JK, 34 orang. Bedanya, pada pemerintahan Jokowi-JK terdapat perubahan nama di 6 kementerian.
Dari 34 menteri tersebut, 8 di antaranya adalah perempuan. Mereka adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Jumlah keterwakilan perempuan di Kabinet Kerja Jokowi-JK lebih banyak dibandingkan pada kabinet-kabinet sebelumnya.
Sebelum mengumumkan anggota Kabinet Kerja, Presiden Jokowi terlebih dulu menyeleksi menteri-menterinya dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK.
Menurut Jokowi, pengumuman Kabinet Kerja ini sesuai undang-undang yang berlaku dan lebih cepat dari yang ditentukan dalam undang-undang.
"Oleh undang-undang kita diberi waktu 14 hari untuk menyusun kabinet ini. Anggota Kabinet Kerja ini diumumkan hari ke-6 setelah saya dan Pak JK dilantik jadi presiden dan wakil presiden. Dan pengumuman ini lebih cepat 8 hari dari batas maksimal yang diamanatkan oleh UU tentang Kementerian Negara," jelas dia.
Jokowi mengatakan, proses penetapan menteri ini dilakukan dengan hati-hati dan cermat. "Ini menjadi keutamaan karena kabinet ini akan bekerja 5 tahu ke depan. Dan kita ingin mendapatkan orang-orang terpilih, bersih, sehingga kita mengkonsultasikan ke KPK dan PPATK," ujar Jokowi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar