Rabu, Februari 11

Badut di Jam Gadang Tak Lagi Diizinkan Beroperasi

KBRN, Bukittinggi : Menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah akibat ulah badut yang sering memaksa berfoto di kawasan Jam Gadang, Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa (10/2/2015) menggelar penertiban, dan tiga orang operator beserta 18 kostum badut berhasil diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kepala Kantor Satpol PP Bukittinggi Syafnir mengatakan, sebelumnya penertiban badut yang tidak memiliki izin resmi itu sudah sering dilakukan, namun demikian mereka tidak pernah jera, mereka juga pernah berunjuk rasa ke DPRD agar mendapatkan izin beraktivitas dikawasan Jam Gadang, dan izin itu tidak juga mereka dapatkan, sehingga kondisi dilapangan saat petugas tidak berada dilokasi, mereka masih beraktivitas.

Syafnir menyayangkan, tidak ada laporan langsung atau secara resmi dari masyarakat yang masuk ke kantor, sehingga dapat langsung ditindak, dan pihak Satpol PP hanya menerima laporan dari luar semata, namun itu tidak menjadi alasan bagi petugas untuk melakukan penindakan.

“Dengan adanya pemberitaan dan tindak lanjut dari rapat bersama Pemerintah Kota, hari ini dilakukan penindakan secara tegas, dengan target mereka tidak lagi menggelar aktivitas di kawasan Jam Gadang, karena keberadaan mereka tidak terkoordinir secara jelas atau tidak ada izin resmi, sehingga menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum,” tukasnya.

Menurut Syafnir, dari pengakuan operator yang diamankan kostum badut itu disimpan dilantai dua pusat pertokoan pasar atas, setelah selesai beraktivitas mereka menyembunyikannya disana, setiap hari seperti itu rutinitas yang mereka jalankan, dan banyak diantara badut itu merupakan siswa sekolah yang sengaja bolos dan dimanfaatkan para operator untuk mencari uang.

“Operator badut yang tertangkap telah diamankan berikut barang bukti, mereka telah didata dan dilakukan pembinaan, walaupun tidak ada peraturan daerah resmi yang mengatur perizinan badut beraktivitas di kawasan Jam Gadang, namun sebagai aparat penegak peraturan daerah sudah menjadi tanggungjawab Satpol PP untuk melakukan penertiban,” terangnya.

Syafnir menambahkan, agar kawasan Jam Gadang bebas dari aktivitas badut, setiap hari petugas akan ditempatkan untuk melakukan pengawasan, dan apabila masih ditemukan akan dilakukan penindakan secara tegas.

“Seluruh koordinator badut juga telah diberitahukan agar mereka tidak lagi melakukan aktivitas di kawasan Jam Gadang, dan diharapkan mereka memahami aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bukittinggi ini,” tukasnya (Yudi Prama Agustino)
SUMBER 

ARTIKEL SEBELUMNYA..
- Badut Bikin Malu, Walikota Minta Maaf


Tidak ada komentar: